Jakarta (Antara) – BAU Bahan Bakar Devar Limbah Modern (RDF) di pabrik limbah di Jakarti, yang dapat diatasi oleh penduduk Rorotan, Jakarta utara, sistem pengujian sebelumnya dan alat dapat diatasi.
“Seluruh sistem kontrol sistem telah ditingkatkan dan siap untuk memastikan bahwa pabrik RDF beroperasi tanpa efek berbahaya pada komunitas sekitarnya,” KSO Wika-Jaya mengatakan pembangunan Angga Bagus dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Kamis di Jakarta, kepala proyek pengembangan Jakarta.
Dia menjelaskan aroma karena pengaturan proses oksidasi canggih (AOP) atau proses oksidasi deodorizer (penghapusan bau) belum sepenuhnya dikelola.
Namun, selama waktu ini, seluruh sistem berfungsi dengan sempurna dan siap optimal.
Angan tidak akan terjadi lagi di masa depan.
Dalam kasus kedua, Badan Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pabrik Jakarta RDF dilengkapi dengan sistem kontrol wewangian, termasuk deodorizer dengan teknologi ozonisasi.
Koneksi juga dilengkapi dengan sterilisasi ultraviolet yang dapat menetralkan aroma dalam proses oksidasi, seperti amonia dan hidrogen sulfida.
“Selain itu, filter karbon aktif juga digunakan untuk menyerap aroma yang tersisa,” katanya.
Selain sistem deodorator, pabrik RDF juga dilengkapi dengan teknologi siklon dan pemurnian lembab untuk filter udara atau asap dari pembakaran sebelum rilis.
Kedua teknologi ini memastikan bahwa udara yang keluar dari objek dinetralkan, sehingga tidak menyebabkan bau dan emisi yang membahayakan lingkungan.
Kemudian, untuk mempertahankan kebersihan dan memastikan bahwa pabrik Jakarta RDF bekerja sesuai dengan standar, pemurnian air limbah (WWTP) dilengkapi dengan tangki perampasan, wadah koagulasi, flokulasi dan sedimentasi, dan kolam anaerob dan penyaringan tunda pasir.
Ini adalah hasil limbah dapat digunakan kembali untuk mencuci truk dan menyirami pabrik di sekitar objek.
Pabrik RDF, yang siap untuk bertindak, dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah limbah di Jakarta. Ini karena mesin ini dapat memproses hingga 2500 ton sehari.
Leave a Reply