JAKARTA (Antara) – Direktorat lalu lintas Polisi Metro Jaya menyediakan Layanan SIM seluler (SIM) ke empat lokasi di Yakarta untuk membantu penduduk memperluas waktu efektivitas persyaratan mengemudi hukum pada hari Senin.
Yakarta Timur: Di Bad Grand Cakung
Yakarta Utara: Tidak ada layanan
Yakarta Selatan: di kampus trilogi Kalibata
Tengah Yakarta: Di Kantor Pos Lapangan
Yakarta Barat: di jeruk yang buruk
Outlet Daya SIM terbuka dari pukul 08.00 hingga 14.00.
Untuk mengakses dan menghadiri pemasangan SIM seluler, masyarakat harus menyiapkan dan menyelesaikan persyaratan dan biaya administratif sebelum mengunjungi lokasi ekstensi dokumen SIM.
Persyaratan, khususnya, fotokopi KTP masih valid, kemudian fotokopi SIM lama dan SIM asli, tes uji kesehatan dan bukti uji psikologis.
Layanan mobil sim seluler ini hanya dapat memperluas sim yang masih berlaku untuk beberapa kelompok, terutama SIM A dan SIM C.
Untuk SIM yang kedaluwarsa, SIM yang dimiliki SIM harus membuat permintaan SIM baru ke daerah yang ditentukan oleh polisi.
Untuk tingkat perpanjangan, menurut Nomor Peraturan Pemerintah (PP) 60 tahun 2016 sehubungan dengan pendapatan negara yang bukan taksi adalah RP. 80.000 untuk ekstensi SIM A dan RP. 75.000 untuk Sim C.
Leave a Reply