Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Mesir dan Qatar bahas upaya menstabilkan gencatan senjata di Gaza

CAIRO (Antara) – Mesir dan Qatar pada hari Rabu (12/3) bernegosiasi untuk membahas upaya untuk membangun gencatan senjata di sabuk Gaza, serta perjanjian pertukaran antara Hamas dan Israel.

Pertemuan Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdul Rahman dan Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdulti, di ibukota Qatar, Doha, berlangsung sehari setelah wawancara baru untuk implementasi fase kedua Perjanjian Urusan Gaza.

Menurut pernyataan oleh Kementerian Luar Negeri Mesir, dua pihak membahas hubungan bilateral dan upaya untuk mengkonsolidasikan perjanjian tentang partikel dan makan pertukaran tanah dan tahanan di Gaza.

Mereka juga menekankan perlunya mempercepat asupan bantuan kemanusiaan di Gaza untuk memenuhi kebutuhan darurat rakyat Palestina.

Selain itu, dua pejabat mengikuti hasil KTT Arab yang luar biasa di Gaza pada 4 Maret di Kairo, serta pertemuan luar biasa dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pekan lalu.

Menurut kementerian, Abdulti dan Sheikh Mohammed juga membahas proses mengaktifkan dan mengimplementasikan program Arab dalam rekonstruksi kain kasa, termasuk mekanisme yang diperlukan untuk mengumpulkan dana.

KTT Arab dan pertemuan OKI sebelumnya telah menyetujui rencana komprehensif untuk pembaruan kain kasa tanpa memindahkan populasi Palestina dari wilayah tersebut.

Rencana tersebut diperkirakan akan bertahan lima tahun dengan harga sekitar $ 53 miliar dalam dolar AS (sekitar 1 triliun rp871).

Proposal negara Arab setelah program kontroversial mantan Presiden AS Donald Trump, yang ingin mengambil alih Gaza dan memindahkan populasi Palestina untuk mengubahnya menjadi apa yang disebutnya “Timur Tengah”.

Gagasan itu ditolak oleh dunia Arab dan banyak negara lain karena itu adalah semacam pembersihan etnis.

Sejak Oktober 2023. Sekitar 50.000 wanita dan anak -anak mengalami serangan brutal Israel di Gaza.

Serangan itu untuk sementara dihentikan setelah ketinggian dan kesepakatan tentang pertukaran tahanan yang datang pada bulan Januari.

Pada bulan November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memerintahkan penangkapan terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yawav Golant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi petisi genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) atas serangannya di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu.