JAKARTA (Antara) – Asisten Inspektur Kota Jakarta Selatan berkolaborasi polisi untuk memecahkan (kepunahan) yang tidak menarik di terminal untuk mempertahankan ketertiban umum, terutama daerah Labak Bullus.
“Mengenai tindakan ini, jika masyarakat menerima informasi yang tentu saja, kami dikoordinasikan dengan pihak -pihak di kantor polisi Jakarta Selatan, yang dapat segera mengikuti,” kata Nirwan Nawawi ketika saya bertemu di Terminal Bals Bals pada hari Rabu.
Nirvan mengatakan bekerja sama dengan Inspektur Pemerintah Kota Jakarta Selatan, polisi, Kode, PP PP, dalam pemeriksaannya.
DKI Posting ini tersedia di terminal Labak Bulls pertama sebagai bentuk komitmen berdasarkan perintah Gubernur (KPGUB) N -RO 579 dari Gubernur 2024 (KPGUB) yang terkait dengan Unit Aradasi Liar Provinsi Jakarta.
Sebanyak 15 petugas yang dikerahkan kemudian dipercayakan dengan tanggung jawab untuk menerima laporan untuk survei tiket bus atau apakah itu sejalan dengan tarif yang berlaku.
Sejak dibuka pada hari Jumat (3/21), belum ada laporan tentang pemulihan liar di Terminal Labak Bullus.
Dia berkata, “Allhmdullah, kami tidak menerima laporan yang punah di sini, semoga posting ini dapat menekan tindakan kriminal yang menjijikkan.”
Pos Eliminasi Tingkat Ilegal tersedia pada hari Rabu (26/03/2025) di Jakarta, Terminal Lebak Bullus. Antar/Lootfia Miranda Puti Pemulihan ilegal pada 21-30 Maret, di banyak terminal, stasiun dan pelabuhan di Jakarta seperti Jembatan Terminal Terpadu Gabang, Campung Rembutan dan Kalidares.
Sementara stasiun berada di stasiun Gambir dan Senen dan pelabuhan berada di Tanjang Priyok dan Muara Angke.
Selain pemantauan, partai mereka juga bersosialisasi penggunaan aplikasi, di mana penduduk dapat melaporkan ekstensi lain melalui penerapan keluhan/sistem pelaporan Sabre Pangli atau “Siduli” yang terintegrasi.
Aplikasi ini terkait dengan Kementerian Koordinasi Kebijakan, Hukum dan Keamanan (Camenko Polhukum), yang mengharapkan orang merasa aman untuk diinformasikan.
Leave a Reply