Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi ungkap takaran gas elpiji yang tidak sesuai di Bekasi

JAKARTA (Antara) – Investigasi khusus dari Jakarta Major City Police telah menunjukkan kasus aktor perusahaan yang menghasilkan atau memperdagangkan gas gas cair yang tidak dimaksudkan di kota Bacsky.

Pada hari Jumat, direktur penyelidikan kriminal khusus Kepolisian Metropolitan Jakarta mengatakan: “Para pelaku menjual 12 kg silinder gas minyak bumi cair (tidak diuban), yang tidak sesuai dengan bobot murni, konten murni, bersih yang dijelaskan dalam label atau label barang ini,” Jakarta mengatakan pada hari Jumat.

Perjalanan perjalanan mengungkapkan bahwa itu dimulai dengan informasi komunitas bahwa Jalan Ria Compangry Seto, RT01/RW01, No. 7, Kalwran Bantara Jaya, distrik West -Bekasi, Backs City, digunakan sebagai silinder gas LPG (KG) LPG (KG) 12 kg (KG).

“Setelah informasi, Tipader Detroce Cremes Metro Jaya Tipader mencapai petugas substroke dari 2.

Lokasi ini digunakan oleh Jalan Raya Camping Setona, RT01/RW01, No. 7, Calvarahan Bantara Jia, Distrik Bekas Barat, Distrik Bekas Barat, yang diduga dari tanah kosong sebagai gas LPG 12 kg. Interior Polisi Metropolitan Jakarta/Ho -District dijelaskan oleh penyelidikan kriminal khusus berdasarkan Beck City Trade dan Biro Industri 10 sampel gas persamaan, bertentangan dengan tersangka.

“Berdasarkan hasil pengukuran gas LPG, rata -rata 0,46 kg atau 460 gram, di mana toleransi adalah 150 gram,” katanya.

Setelah lulus ujian, tersangka kemudian dianggap sebagai bukti dari dua kendaraan yang berisi dua kendaraan dengan 65 silinder gas persamaan dan 30 buah.

Pasal 62 (1) dari tersangka 1, Pasal 8 (1) b) dan Surat C. 1999 8. Pasal 21 dan 1981 Pasal 21 dan 1981 dari Pasal 21 Pasal 21 dan 1981 dari Pasal 21 dan 1981 dari Pasal 21 dan atau atau 1981.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *