Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Mentan minta tiga perusahaan kurangi takaran Minyakita ditindak tegas

Jakara (Antara)-Menteri Pertanian (Menthan) dan Amran Sulaiman telah meminta perusahaan minyak jika terbukti mengurangi dosis, yang harus dipanggil.

“Satu kata, aksi yang sehat,” kata Menteri Pertanian, bahwa kru media bertemu setelah pertemuan dengan Presiden Kamar Dagang Ekonomi dan Indonesia (Kadade) Anindya Bakrie, pada hari Senin.

Menteri Pertanian tidak mengomentari banyak kru media, ketika ditanya tentang temuan minyak goreng minyak, yang berada di bawah dosis, ketika inspeksi tiba -tiba pada hari Sabtu (8/3), di Jaya Lenteng Agung Pasar.

Namun, Menteri Pertanian telah menyatakan bahwa jika terbukti bahwa tiga ciuman menghasilkan minyak, maka mereka harus memperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa kecuali.

“Apa yang melanggar aturan, satu kata untuk mereka, yang penting adalah bahwa itu adalah tindakan yang buruk dan solid,” kata menteri.

Ditanya apakah tindakan itu akan dalam bentuk penjahat atau warga sipil, Menteri Pertanian berpendapat bahwa penjahat adalah pilihan pertama, meskipun dalam kasus ini warga sipil dapat diterapkan.

“Jika ini bisa menjadi penjahat, sipil,” jawab Menteri Pertanian, meninggalkan kru media.

Sebelum ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng minyak yang tidak mematuhi dosis Lenteng Agung, di Jakarta selatan, sementara peninjauan tiba -tiba (inspeksi) di pasar yang terletak di desa Jala Jagakars, Jagakars, pkecatan, pkecatan, pkecatan.

Menteri Pertanian juga menemukan bahwa kandungan kemasan minyak tidak sejalan dengan apa yang dinyatakan pada label, yang hanya 750 hingga 800 mililiter.

Selain itu, minyak dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET), yang seharusnya RP. 15.700 per liter, tetapi untuk dijual seharga Rp. 18.000 per liter.

Minyak itu diduga diproduksi oleh PTHA Artha Eka Global Asia, produsen UMKM terintegrasi (KTN) (KTN) dan Pt Tunasagro Indolestars.

Di sisi lain, Kelompok Kerja Polisi Nasional mengeksplorasi temuan merek untuk tanda minyak goreng merek, dijual di pasaran, yang tidak sejalan dengan dosis yang disebutkan pada label pengemasan.

Presiden Kelompok Kerja Kepolisian Nasional untuk Brigadir Makanan, Jenderal Helffi Assegaf, ketika jurnalis menghubungi mereka, di Jakarta, Minggu (9/3), mengatakan bahwa penyelidikan disegel oleh partainya setelah menemukan kepergian produk minyak di pasar selatan.

“Pengukuran tiga perangko minyak yang terbuat dari tiga produsen yang berbeda, dan ukurannya tidak ditemukan sesuai dengan yang terdaftar dalam label pengemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam stiker 1 liter, tetapi tentu saja hanya berisi 700-900 mililiter,” katanya.

Brigadir Jenderal Helffi menyebutkan nama -nama tiga produsen, yaitu PTHA Artha Eka Global Asia, yang terletak di wakil, Jawa Barat; Koperasi pabrikan MSM telah mengintegrasikan kelompok -kelompok nusar yang berlokasi di Kudus, Java Central; dan pt tunas agro indolestari, yang terletak di Tangerang, Banten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *