Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap dua penganiaya di Kelapa Gading

Jakarta (Antara) – Polisi Celapa (Polsec) menangkap dua orang yang memiliki wakil (43) dan MB (42) yang mengejar orang dengan Tuan (32), Jalan Rai Bekas Dua, Kelapo Swan, Jakarta utara (21/2).

“Kami ditangkap oleh dua orang yang bersalah,” kata Comto Hndoko Putra pada hari Sabtu.

Dia mengatakan bahwa ada tiga gigi yang tersumbat, di bibir, di dahi, di tangan, di kaki dan di belakang memar.

Para petugas menentukan bukti dalam bentuk dua unit, dan satu lubang dikejar.

Dia menjelaskan bahwa pengejaran dimulai pada hari Jumat (21/2) pada sore hari, para korban para korban yang menderita asma dan mengkhawatirkan asap hitam, yang memasuki rumah korban.

Korban pergi ke tempat duduk bersama kedua temannya, dan ketika rumah Beden mendekati tanah kosong dan dua orang menunggu sampah.

Ketika dia pergi tidur, seseorang tiba -tiba menabrak korban yang menggunakan machate dari belakang, dan korban melihat dua orang menabrak kayu dan balok, menyebabkan korban melukai.

Kemudian korban dan temannya dua teman melarikan diri dan melaporkan departemen kelap -kelap Heding.

Para petugas segera mengeksekusi tim investigasi, dan dua bersalah mengklaim bahwa korban dipukul.

Para legislator mengetuk korban ke pisau kayu korban, dengan ujung kayu, dua kali lebih banyak paku yang dipimpin oleh korban.

Meskipun para legislator mengatakan bahwa korban dipukul oleh pisau kayu atau balok pisau tunai dengan paku di ujung kayu, dua kali ke kepala korban.

“Kedua penjahat ini dapat didakwa dengan Pasal 351 KUHP tentang Kisah Para Rugi Pidana, hukuman maksimal,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *