Jakarta (Antara) – Badan Layanan Keuangan (OJK) telah menerbitkan peraturan OJK (POJK) No. 44 tahun dan 2024 terkait dengan rahasia bank (POJK 44/2024) sebagai pembaruan peraturan bank Indonesia (PBI) No. 2/19/PBI/2000 dikeluarkan untuk lebih dari dua dekade yang lalu.
Penerbitan POJK dilakukan sebagai pemantauan untuk tugas hukum No. 4 pada tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan industri keuangan (hukum P2SK) untuk menyesuaikan rahasia bank di POJK.
“Rilis 44/2024 POJK diharapkan menjadi panduan untuk semua pemangku kepentingan, termasuk permintaan rahasia bank, termasuk pejabat penegak hukum, serta industri perbankan akan memberikan rahasia bank kepada mereka yang meminta dan memenuhi persyaratan rahasia bank,” kata. Kepala Kementerian Keuangan, Keuangan dan Komunikasi OJK M., Ketiga.
POJK 44/2024 berisi istilah yang terkait dengan penyesuaian definisi “rahasia bank” sehingga konsisten dengan hukum P2SK, yang sebelumnya menggunakan istilah “semuanya” disesuaikan dalam istilah “informasi”.
Selain itu, ada istilah baru, yaitu “pelanggan investasi dan investasi” belum dimasukkan ke dalam definisi “rahasia bank” di PBI No. 2/19/PBI/2000 atau rahasia PBI Bank.
Masalah -masalah tersebut dapat dikecualikan dari rahasia bank agar sesuai dengan undang -undang P2SK, antara lain, untuk memenuhi dukungan timbal balik dalam masalah kriminal dan kepentingan lembaga lain untuk tujuan manajemen negara di tingkat pusat dan kepentingan publik sesuai dengan tugas dan pemerintah dalam undang -undang.
Setelah itu, pengecualian rahasia bank juga termasuk implementasi perjanjian kerja sama federal yang ditandatangani dengan cara timbal balik, serta manfaat melakukan tugas di bidang moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran Bank Indonesia (BI) serta ((makroprudensial dan pembayaran Indonesia Bank (BI) serta ((makroprudensi
OJK mengatakan bahwa POJK 44/2024 juga menetapkan kewajiban bank dan/atau pihak -pihak terkait untuk menjaga kerahasiaan informasi pelanggan dan // atau pelanggan pelanggan, kewajiban bank dalam memiliki proses internal terkait dengan pembukaan rahasia bank.
Selain itu, ini juga ditentukan mengenai mekanisme membuka rahasia bank melalui OJK atau mengirim langsung ke bank, dalam PBI rahasia bank tidak memiliki mekanisme untuk membuka rahasia bank secara langsung ke bank, termasuk keterbatasan tujuan dan mekanisme umum terkait dengan penerapan informasi pertukaran antara bank.
Dengan keberadaan POJK 44/2024, PBI rahasia bank ditemukan dan dinyatakan secara tidak valid. POJK ini berlaku pada tanggal masalah, yaitu 27 Desember 2024.
OJK mengatakan bahwa partainya akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi POJK 44/2024 untuk memastikan peraturan ini berlaku dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak.
Untuk informasi lebih lanjut tentang POJK, pertanyaannya sering diajukan (FAQ), dokumen sosialisasi dan istilah abstrak yang dapat diakses melalui aplikasi Sikepo OJK.
Leave a Reply