Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi ungkap kasus minyak goreng yang kemasannya diubah ke MinyaKita

JAKARTA (Antara) – Direktorat khusus penyelidikan investigasi kriminal dari Polisi Metropolitan Yakarta telah mengungkapkan kasus memasak Guldap, yang kemasannya telah berubah menjadi cap minyak di daerah Cipondoh di Tangerang, provinsi Bantenn.

“Lalu kandungan guldap diganti atau bagian sebotol minyak dari masak minyak,” kata Metro Metro Dressimsus Polisi Regional, Komisaris Polisi Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta.

Dia menjelaskan di Safri bahwa kasus ini dimulai pada tahun 2020, ketika Rabbani CV Brothers memproduksi minyak dapur Guldap.

“Dua tahun yang mencalonkan diri untuk produksi premium minyak Guldap tidak memiliki respons yang baik di komunitas, atau Anda dapat mengatakan bahwa itu dijual lebih sedikit,” katanya.

Kemudian aktor komersial mulai menggunakan situasi untuk mengubah merek Guldap ini dengan lasit.

Di Safri, ia juga bergabung dengan keuntungan, aktor bisnis ini menggunakan beberapa modus operandi yang terkait dengan botol yang digunakan.

“Maka paket botol dirancang sedemikian rupa. Bahkan jika itu benar -benar penuh, itu tidak akan masuk atau tidak mematuhi volume konten liter,” katanya.

Direktur Investigasi Khusus Kejahatan Polisi Metropolitan di Yakarta, Kombes Pol. Di Safri Simanjuntak dalam menemukan saudara -saudara Rabbani CV di Cipondoh di Tagerang, Kamis (03/20/2025). Antara/ho-dirresimsus polda jaya, botol botol, tidak menunjukkan bobot bersih atau jaringan produk minyak bumi ini.

“Ini adalah salah satu karakteristik minyak palsu untuk memasak merek minyak, sehingga para pelaku kejahatan ini tidak termasuk bobot bersih atau bersih dari produk ini,” katanya.

Selain itu, label SNI yang terpasang pada botol minyak di Safri.

“Termasuk izin ini untuk mendistribusikan BPOM juga akan diperiksa, ada tuduhan, penggunaan SNI tidak disertai dengan SPPT SNI, penggunaan penggunaan SNI,” katanya.

Termasuk izin BPOM. “Kami masih menyelidiki penggunaan dokumen palsu yang diharapkan dalam operasi aktor komersial untuk menjalankan bisnis mereka,” katanya.

Kemudian, dalam hal ini, dalam penjelasan Safri, kandidat diberikan dan nama kasus akan diadakan.

“Tuduhan kejahatan yang terjadi sehubungan dengan Undang -Undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999, Pasal 62 Jo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *