Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

ESDM: Peta jalan kendaraan hidrogen masih tunggu regulasi

Jakarta (Antara) – Kementerian Energi dan Mineral (ESDM) menyatakan bahwa jalan yang didirikan secara hidrogen memerlukan diskusi yang lebih dalam, karena masih dibatasi oleh peraturan dan insentif.

CEO Konservasi Energi Terbarukan dan Energi Baru (per tahun) dari Kementerian Energi dan Resume Mineral (EBET) masih merupakan dukungan tertinggi untuk terbukti kemudian.

“Bahwa yayasan adalah orang yang membuat kita membeku untuk ragi karena tidak ada peraturan,” kata sebuah kapal Railton di margus acara netral karbon Tokota di rok, Jumat.

Dia mengatakan RUU EBIRIRE memiliki satu artikel yang menekankan bahwa operasi atau entitas bisnis hanya aktivitas transaksi yang akan menerima insentif oleh emisi karbon.

“Tidak ada yang bisa dikelola, misalnya, inkinfi facal untuk pembaruan. Nah, nanti jika ada dasar hukum, kami akan mencoba melakukan model,” katanya.

Menurutnya, tidak hanya terbatas pada peraturan dan insentif yang telah menjadi penghalang bagi keberadaan kendaraan berdedikasi hidrogen-flonden untuk kendaraan hidrogen di negara ini.

Menurutnya, Jepang, yang kini telah mulai metrenetting kendaraan berbasis hidrogen, menjual kendaraan dengan harga yang cukup nyaman, yaitu 1,7 juta yen atau setara dengan Rp180.900.900.900.

Oleh karena itu, jika Indonesia memasuki tahap banyak kendaraan hidrogen dan produsen mobil yang bermain dan memproduksi kendaraan ke lokal. Tentu saja harga kendaraan lebih murah.

Sementara itu, Indonesia memiliki dua lokasi stasiun pengisian hidrogen Bahar) yang terletak di Cenenne, Jaket Selatan dan Caravang, Jawa Barat.

Oleh karena itu, dengan adanya dua SPBH untuk iritasi untuk mengembangkan kendaraan hidrogen di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *