Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Ditjen Pajak minta maaf atas kendala implementasi Coretax

JAKARTA (Wawancara) – Direktori Pajak Kementerian Keuangan meminta maaf atas hambatan kepada wajib pajak dalam hal akses ke Kepala Direktorat Coretax untuk akses ke Direktorat Coretax.

“Kami mohon maaf kepada semua kerendahan hati untuk semua pembayar pajak atas ketersediaan fungsi layanan DGT Coretax yang telah menyebabkan ketidaknyamanan dan keterlambatan dalam manajemen pajak,” kata Jakarta, DSJP DJP DJP DGT dan Direktur DSJP Hubungan Masyarakat.

Saat ini, DGT berusaha meningkatkan sistem, salah satunya adalah perpanjangan dari jaringan dan broadband.

Selain itu, DGT menyebutkan perusahaan yang bertanggung jawab atas perusahaan (akses/peran buatan) dan dalam konteks faktur pajak untuk penentuan administrasi perusahaan.

Kapasitas dan peningkatan fungsi pencetakan faktur pajak juga ditingkatkan. Sekarang sistem aplikasi DJP Coretax dapat menerima faktur yang telah diterima *.xml hingga 100 tagihan.

Koreksi juga mencakup layanan pendaftaran, pembayaran dan surat.

Layanan pendaftaran, termasuk restrukturisasi kata sandi, Mount Nik-NPWP, penggunaan perekaman data dan menggunakan sertifikat elektronik melalui pengenalan wajah.

Layanan pembayaran termasuk kode penagihan, taruhan dan utang (utang pajak) dalam bentuk STP atau PDB.

Saat mengirimkan surat termasuk sertifikasi PPH (SKB), PPN Certificate (SKB), verifikasi negara pembayar pajak (KSWP) dan status pengusaha kena pajak (CPP).

DWI mengumumkan bahwa pada 9 Januari 2025, 18.55 West Indonesia memiliki wajib pajak yang telah berhasil memperoleh sertifikat digital/elektronik untuk menandatangani faktur pajak dengan total 126.590.

Sementara itu, pembayar pajak yang telah berhasil menyusun tagihan pajak adalah 34.401, dengan 845.514 tagihan pajak dan faktur pajak yang disetujui atau disetujui oleh 236 221.

Dia juga memastikan bahwa tidak ada beban tambahan pada pembayar pajak selama sistem lama.

“Kami dapat menekankan bahwa implementasi DGT -Coretax tidak perlu khawatir tentang pengenalan pembatasan administratif jika periode transisi sudah terlambat untuk mengeluarkan faktur pajak atau pelaporan pajak,” katanya.

DGT akan terus meningkatkan semua aplikasi di Coretax, termasuk daya. Untuk alasan ini, ganda berkat kerjasama dan kesabaran pembayar pajak, pemerintah mengeluarkan sistem informasi canggih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *