Jakarta (Antara) – Badan Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi dan asuransi untuk meningkatkan kemampuan untuk menangani risiko pertumbuhan di pasar asuransi nasional.
“Salah satunya adalah mendorong perusahaan untuk meningkatkan distribusi risiko efisiensi investasi, dll.” OJK Prastomiyono Ogi Prastomiyono Prastomiyono Asuransi Pensiun.
OGI menambahkan bahwa OJK membantu perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi dalam hal manajemen risiko.
Selain itu, OJK berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk asuransi oleh dunia untuk mengatasi masalah yang dapat menyebabkan harga premi asuransi yang disebabkan oleh pasar Harding.
Tingkat kesehatan perusahaan asuransi dan peringatan asuransi OJK adalah bahwa perusahaan risiko (RBC) lebih rendah daripada mengumpulkan upaya untuk mengembangkan rencana pengolahan air limbah keuangan di perusahaan. Ini mengikuti ketentuan yang diterapkan.
OJK mengatakan bahwa hukuman perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi terus bergantung pada ketentuan yang diterapkan berdasarkan kegiatan bisnis (PKU).
“Sejauh ini, tidak ada sanksi terhadap PKU yang diterbitkan ke perusahaan asuransi,” kata Ogi.
Ketentuan tentang pembubaran atau tingkat RBC perusahaan asuransi dan asuransi diperiksa dalam Peraturan OJK (POJK) 71/POJK.06/2016. Dalam Bagian 3 dari paragraf 1, Perusahaan harus kapan saja risiko minimum (MMBR).
Selain itu, bagian 3, paragraf 2 menyatakan bahwa perusahaan harus menentukan tujuan tingkat pencairan internal setiap tahun. Dalam hal ini, setidaknya 120 % dari MMBB dihitung dengan menghitung risiko masing -masing perusahaan dan simulasi perubahan perubahan. (Tes stres) sebagaimana ditentukan dalam paragraf 3
OJK dapat memerintahkan perusahaan untuk meningkatkan dan mencapai tujuan tingkat pembubaran internal. Perhatikan profil risiko perusahaan dan perhatikan hasil tes stres. Perusahaan harus mencapai tujuan pencairan internal.
Perusahaan yang tidak memenuhi Pasal 3, Paragraf 2, Paragraf 2, PoJK 71 tahun 2016, Persyaratan 71 tahun 2016, dalam bentuk peringatan tertulis, batas untuk penarikan lisensi bisnis.
Menurut data OJK, seperti pada Oktober 2024, sektor asuransi jiwa yang sama, serta asuransi umum dan asuransi 436,70 persen laporan dan 316,85 persen, atau masih 120 persen lebih tinggi.
Pada Oktober 2024, RP1 133,58 triliun biaya meningkat 2,98 % dibandingkan tahun lalu, dengan asuransi komersial, aset dan Rp94,03 triliun rp9100,73 triliun lubang, 4,31 persen.
Leave a Reply