Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemlu: Peringatan 70 tahun KAA disesuaikan dengan arahan Presiden RI

Jakarta (Antara) -Kementerian Luar Negeri Indonesia (TSELM) telah menyatakan bahwa peringatan ke -70 Konferensi Asia -Frikikiki (KAA) akan disesuaikan dengan kepemimpinan Prabovo Subianto, Presiden Indonesia.

Ini disiarkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia Roy Somatata ketika Antarra menghubungi Jakarta pada hari Selasa (11/3).

Roy menyatakan bahwa tidak ada acara khusus yang direncanakan untuk peringatan ke -70 Konferensi Asia Afrika (KAA), dengan pejabat asing berkualitas tinggi berpartisipasi.

“Dan ada banyak langkah untuk merayakan KAA, tetapi bukan peristiwa besar dalam bentuk perayaan,” kata Roy, menambahkan bahwa bentuk menghormati KAA masih ditantang.

Namun, Roy menekankan bahwa hal terpenting dalam perayaan ingatan KAA adalah terus menekankan semangat di KAA sebagai lebih relevan, terutama di dunia saat ini.

Dia mencatat bahwa negara -negara yang terlibat dalam KAA pada tahun 1955 sekarang bergabung sebagai gerakan yang tidak beradaptasi (GNB/NAM) dan bahwa GNB memiliki lebih dari 100 negara.

“Ini menunjukkan bahwa Dasasil Bandung masih sangat relevan dan penting untuk kelanjutan EHO,” tambahnya.

Konferensi Afrika Asia (KAA) pertama kali diadakan pada 18 April 1955 di Bandung, Barat. Tahun ini adalah peringatan 70 tahun konferensi.

KAA 1955 membuat sepuluh pernyataan tentang prinsip -prinsip yang dikenal sebagai Dasasil Bandung, yang kemudian menjadi keputusan penjajahan yang bersemangat untuk negara -negara Asia dan Afrika.

Isi bandung

-Terai hak asasi manusia serta tujuan dan prinsip di PBB Foundation

– Hormati kedaulatan dan integritas teritorial semua negara

– Mengakui kesetaraan dan kesetaraan semua kelompok etnis, kesetaraan negara -negara besar dan kecil

– Jangan campur tangan atau mengganggu masalah rumah tangga di negara lain

– Hormati hak setiap bangsa untuk membela diri sendiri atau bersama -sama sesuai dengan Yayasan PBB

– Jangan gunakan aturan perlindungan kolektif untuk bertindak untuk kepentingan spesifik dari salah satu negara utama dan tidak melakukannya di negara lain

– Jangan mengambil tindakan atau ancaman agresi atau tidak menerapkan kekerasan terhadap integritas teritorial negara atau kemerdekaan politik

– Untuk menyelesaikan semua debat internasional dengan cara yang damai, seperti negosiasi, persetujuan, prosedur arbitrase atau cara damai lainnya, menurut pihak yang dipilih

– Perbarui minat dan kerjasama yang sama

– Menghormati hukum dan kewajiban internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *