Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemprov Bali bakal umumkan pelaku usaha yang tak tangani sampah

DENPASAR (Antara) – Pemerintah provinsi Bali (Pemprov) memastikan bahwa mereka akan memberi tahu aktor operasi publik seperti hotel, restoran, atau pusat perbelanjaan yang tidak menangani limbah di bawah manajemen mereka.

Gubernur Bali Wayan Cost mengatakan pada pertemuan koordinasi dengan otoritas lokal di Badung Regency pada hari Rabu bahwa pengumuman kepada publik adalah bagian dari sanksi.

“Sanksi administrasi yang terkait dengan izin operasional dan sanksi sosial dalam bentuk pengumuman kepada publik tentang hotel, restoran atau pusat perbelanjaan yang tidak ramah lingkungan dan dinyatakan tidak cocok untuk kunjungan, kita harus tinggi dan puasa,” katanya.

Gubernur Bali mengatakan solusi dari masalah limbah atau limbah non -plastik dimasukkan dalam program Super Prortas yang mendesak, di mana salah satu langkah yang harus diambil adalah untuk mempercepat implementasi pengelolaan limbah berbasis sumber daya di hotel, restoran, pusat perbelanjaan, resor, lembaga pendidikan, kantor dan wisatawan.

Oleh karena itu, sosialisasi besar -besaran, terutama untuk aktor operasional, akan dilakukan pada administrasi sumber dan mengharuskan semua orang untuk memiliki unit terorganisir untuk pengelolaan limbah.

“Lalu itu menempatkan sanksi pada hotel, restoran di mal yang tidak membuat batasan pada olahraga sekali pakai limbah plastik dan pengelolaan limbah berbasis sumber daya,” kata Koster.

Sebaliknya, untuk bisnis dan ruang publik yang dapat menangani limbah mereka sendiri, hadiah dari tahun 2026 akan.

Pemerintah Provinsi Bali tidak menghentikan pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat masalah limbah di desa dan tingkat desa yang biasa.

Dengan dasar Peraturan Bali No. 97 tahun 2018, biaya gubernur ingin mempercepat implementasi pembatasan pembangkit limbah plastik sekali pakai, di mana langkah -langkah dimulai dengan penggunaan Tuil di pemerintah daerah.

“Kami memperluasnya ke kota -kota dan kota -kota tradisional, jadi Bali bebas dari limbah plastik, saya akan mengubah semua industri yang menghasilkan minuman kemasan plastik sehingga mereka tidak lagi mengeluarkan produk kemasan plastik dan akan melarang penggunaannya di semua wilayah dan juga mendorong aturan biasa dan berjalan untuk mengeluarkan kontrol desa dan para,” katanya.

Orang terbesar di pemerintahan provinsi Bali berpendapat bahwa jika aktor industri ingin melakukan pembatasan pada pembangkitan limbah ke tingkat kota dan mengendalikan limbah mereka sendiri, 70 persen Bali akan bersih.

Gubernur akan memulai langkah ini dengan kota -kota yang sukses, seperti kota -kota yang menggunakan cara dan kota modern yang membersihkan slogan di kota saya tanpa mencemari kota -kota lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *