Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

IPW apresiasi putusan sidang KKEP terhadap kasus AKBP Bintoro

Jakarta (Antara) – Jam Polisi Indonesia (IPW), Markas Besar Kepolisian Jakarta Selatan AKBP Bintoro Dewan Tinggi Komisi Etika Kepolisian Nasional (KKEP) mengevaluasi keputusan tersebut.

Keputusan “Komisi Etika Polisi Nasional (KKEP) tidak hanya menentang AKBP Bintoro, tetapi juga terhadap AKBP Gogo Galesung, mantan polisi Kasatrim di Jakarta. Sabtu.

Selain diambil terhadap AKBP Bintoro, keputusan pemecatan diputuskan terhadap mantan polisi Revsob Trainliksel AKP Zakaria dan mantan kantor polisi PPA Angersbrim terhadap AKP Mariana.

“Noviian Dimas, kepala kantor polisi Jakarta Selatan, IPDA Noviian Dimas, presiden Jakarta Selatan, tidak diizinkan bekerja di petugas penegak hukum dan hanya delapan tahun Demokrat yang tidak diizinkan bekerja dalam 20 hari.” Katanya.

Sugeng mengumumkan bahwa lima anggota Kepolisian Nasional terlibat dalam kecurigaan pemerasan Bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

“Oleh karena itu, IPW menghormati KKEP sebagai surat kuasa, yang memungkinkan Anda untuk keberatan dengan keputusan yang diambil.” Katanya.

Namun, Sugeng percaya bahwa keputusan KKEP adalah efek pencegahan pada anggota untuk menghindari pelanggaran serupa, dan bertujuan untuk memastikan cermin 450.000 anggota Kepolisian Nasional Indonesia.

“Tentu saja, keputusan AKBP Bintoro et al. Katanya.

Bahkan menurut Sugeng, keputusan tersebut telah memenuhi rasa keadilan orang yang menginginkan polisi negara bagian untuk melakukan fungsi penegakan hukum mereka dengan cara yang profesional, proporsional dan bertanggung jawab.

“IPW juga mendorong aturan aturan etika bagi penjahat untuk dikenakan proses pidana untuk meningkatkan kepercayaan para penjahat kepada polisi di mana hukum diterapkan untuk semua pihak tanpa kecuali.” Katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *