Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

DKI sesuaikan jam kerja ASN selama Ramadhan 1446 Hijriah

Jakarta (Antara) – Pemerintah DKI, Jakarta, menunjukkan aturan jam kerja untuk warga sipil 1446 Hijri 1446 Hijri 1446 Hijri.

Rapp dari pejabat DKI DKI di BKD) Chaavidigan menceritakan aturan di Ramadhan, bagian Kamis 12.00-19.30 jam.

“Kebijakan ini dimasukkan dalam 1 Ramadhan 1446 dan Kekuatan dan 144 O’Clock dan 144 O’Clock. Pedoman Lasiln.

Dia memiliki detail jam Senin hingga Kamis hingga 8:00 pagi hingga 15,00 jam.

Pada awal hari, silangi 8.00 hingga 1230 hingga 1230 hingga 12:30 hingga 12:30 hingga 12:30 jam.

Chaidir mengatakan bahwa menyesuaikan waktu untuk memberikan fleksibilitas untuk mengurangi ASN dalam melakukan kegiatan puasa.

Selain kebijakan ini, PDersess diharapkan menjadi layanan yang antusias.

Untuk pekerjaan Anda dengan tarif kerja atau layanan Anda segera untuk jam Sungai Sungai, termasuk dia (Untuk menggunakan kekuatan)

Dia melaporkan tentang semua perangkat regional untuk mendapatkan operasi dan kualitas keluarga yang sebenarnya dan secara efisien dan efisien.

“Souing, pemerintahan yang baik untuk vii jia jakararus-endial. Itu ditunjukkan pada layanan terakhir di periode terakhir. “

Kabupaten meningkat, jam kerja sementara Ramadhan berada di garis pemerintah pemerintah tentang operasi kegagalan penghinaan.

“Pada saat yang sama, jaminan layanan publik berlanjut dengan baik dan tidak terganggu,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *