Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Bahlil minta petunjuk Presiden soal pesantren kelola tambang

Taskamaya (Antara) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Halil Adawia mengatakan dia akan meminta instruksi tentang Presiden Prabo Subanto mengenai izin penambangan Becantinine, seperti memperluas dalam pernyataan administrasi, yang sebelumnya diberikan kepada organisasi sosial keagamaan.

“Kami adalah untuk manajemen pertambangan organisasi sosial keagamaan. Bahkan bzantrin? Belum ada, tetapi nanti kami akan meminta pedoman dari Presiden Prabu,” kata Bheille. Sabtu.

Dalam pernyataannya dalam kegiatan ini, Bahil menunjukkan bahwa departemen pertambangan memungkinkan organisasi keagamaan.

Bahil mengatakan para ilmuwan memainkan peran penting selama pengunduran diri sebelumnya oleh jihad Fatwa. Namun, setelah kemandirian Indonesia, sumber daya alam hanya dijalankan oleh segelintir orang.

Atas dasar ini, sehingga tidak dimiliki oleh satu blok saja, dengan persetujuan Presiden Prabo Sobanto dan presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko dan Widodo, surat izin sumber daya alam yang disajikan kepada organisasi keagamaan.

Rapat Umum Ketigabelas Direktur Demokrat Demokrat dari Sesi Umum Periode untuk Percobaan Kedua 2024-2025, Selasa (18/2), menyetujui rancangan undang-undang dalam Amandemen Keempat dari Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang mineral dan penambangan batubara (Mineirba) dalam hukum.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan: “Memang benar bahwa ada keadilan. Kami memberikan (Nahdlatul Ulama) kami kemarin. Kami menandatangani IUP (lisensi pertambangan). Muhammadiyah juga akan diberikan sebelum akhir Maret.”

Ada sejumlah poin di atas Tinjauan Hukum Minerba, perubahan dalam rencana untuk memberikan izin penambangan (IUP) atau Zona Lisensi Pertambangan (WIUP). Awalnya, dengan mekanisme lelang, sekarang telah menjadi skema prioritas melalui mekanisme lelang.

Rencana ini diterapkan untuk memberikan keadilan dalam distribusi sumber daya alam kepada semua komponen negara, baik untuk usaha kecil, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi, termasuk lembaga regional (BUMD).

Korea Demokrat dan pemerintah juga telah sepakat untuk membatalkan wacana yang memberikan konsesi pertambangan ke universitas dalam peninjauan Undang -Undang Mineeraba. WIUP diberikan kepada Institusi Negara (BMN), BUMD, untuk bisnis swasta untuk institusi tiga kali lipat.

Setelah itu, konsesi organisasi keagamaan juga diatur dalam Tinjauan Hukum Mineba. Juga disepakati untuk memberikan izin antara eksekutif dan badan legislatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *