JAKARTA (Antara) – Kementerian Perlindungan Pekerja Indonesia (KP2MI) bekerja sama dengan beberapa lembaga dan lembaga dalam meningkatkan kualitas dan upaya untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).
Kerja sama dilakukan dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kementerian Perlindungan Wanita dan Anak (KP3A), Kementerian Populasi dan Pengembangan Keluarga dan Keluarga (Kemendukbanga) dan Badan -badan Statistik Pusat pada hari Kamis.
KP2MI juga menandatangani MOU dengan Amil Zakat nasional (BASNAS), University of Diponegoro (UndIK) dan University of Open (UT).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa kerja sama dan kerja sama, karena partainya, sesuai dengan mandat Presiden Indonesia Pribovo, ingin melindungi dan meningkatkan kualitas PMI.
Kerjasama dengan BPS adalah untuk memperkuat data pekerja migran di BPS dengan data di KP2MI, termasuk pekerja yang melaksanakan peserta pelatihan di luar negeri, kata Carding.
“Semua orang (pekerja magang) yang tidak di luar negeri tidak terdaftar,” kata Carding, dia menambahkan bahwa, menurut hukum no. 18 tahun 2017, pekerja migran adalah orang yang bekerja di luar Indonesia dan menerima gaji.
Sementara data yang ada tentang pekerja magang, carding berkelanjutan, masih dalam pekerjaan, pendidikan menengah dan sains dan teknologi.
Carding juga menekankan bahwa data pekerja sangat penting untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Selain itu, KP2MI bekerja sama dengan KP3 dalam hal kemampuan perempuan dan perlindungan anak -anak PMI dan keluarga mereka.
Sedangkan, dengan Kementerian Aksen, KP2MI bekerja sama mengenai penyediaan layanan resistensi keluarga kepada pekerja migran dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Dengan cekungan, KP2MI bekerja sama dalam hal memperkuat kapasitas, kemampuan ekonomi, kemanusiaan sosial, pendidikan, Da’oha dan PMI Health dan keluarga mereka.
Sementara UDIP dan UT, KP2MI bekerja sama dalam hal pendidikan dan pengajaran, penelitian dan komunitas.
Leave a Reply