LONDON (Antara) – Bahasa Inggris pada hari Senin (6/1) menghukum rudal balistik pertama Korea Utara untuk memulai rudal balistik pertama pada tahun 2025 dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB.
“Peluncuran rudal Kalistinen Korea Utara pada 6 Januari adalah pelanggaran lain dari resolusi dari Dewan Keamanan PBB,” kata juru bicara dari Kementerian Luar Negeri Inggris dalam sebuah catatan.
Mereka menambahkan bahwa peluncuran rudal balistik yang melanggar hukum terus berdamai dan keselamatan di Semenanjung Korea.
“Inggris disarankan untuk menghentikan provokasi ini di Korea Utara dengan baik, kembali ke tabel dialog dan mengambil langkah -langkah konkret terhadap senjata nuklir nuklir,” tambah juru bicara itu.
Pernyataan ini dibuat setelah Korea Utara meluncurkan setidaknya tujuh rudal ballist tidak jauh dari Selasa pagi dari pantai timur setelah meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) pada Oktober tahun lalu.
Pada hari Senin (6/1) Korea Utara menembakkan rudal balistik pertamanya tahun ini di Laut Baltik, juga dikenal sebagai Laut Jepang.
Otoritas Korea Selatan dan Jepang mengkonfirmasi start -up, meskipun sejauh ini Pyongyang belum memberikan lebih banyak informasi tentang kegiatan tersebut.
Sumber: Anadolu
Leave a Reply