Lamongan, Jawa Timur (Jarak) – Liga 2 Manajemen Klub Persela Lamongan mengatakan bahwa stadion Tuban Sport Center (TSC), tabung, tuben, tuben, tabung, tabung, tuben, tuben, tuben, tuben, tabung, tabung, tabung, tabung, tabung, tabung, tabung, tabung, tabung, tabung, tabung, tabung, tabung, tabung Mereka akan memohon pada hukuman yang diberikan oleh disiplin (PSSI) disiplin (PSSI) dengan disiplin tabung, tabung, tuben, tabung stadion (pssi).
“Kami akan bekerja untuk dihukum karena menghukum hasil sesi taman kanak -kanak PSSI,” Manajer Persella Lamongan Julinar Morrisal pada hari Minggu mengkonfirmasi Lamongan.
Feriz meminta para pendukung masa depan adalah pelajaran untuk menjadi tua sebelum tindakan diambil untuk membahayakan tim.
“Pendukung harus mengetahuinya. Setiap tindakan yang dibatasi dalam kompetisi League 2 harus dihukum,” katanya.
Selama periode 2025/2066, ketika ia menjadi tuan rumah, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Persel sebagai protes terhadap hadirin dan menghukum Rp1110 juta.
Pada 21 Februari 2025, Ketua PSSI Komdis Ekandro memutuskan dalam surat resminya bahwa Komite Pengorganisasian (Panvel) mengumumkan pelanggaran Kode Disiplin PSSI pada tahun 2023.
Selain itu, ada juga perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang menghentikan pertandingan. Program ini diperkuat oleh bukti yang cukup.
PSSI menekankan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan Pasal 68 Letters (c) GO artikel Parathers Parathraphs paragraf 1 dan 2. Bagian paragraf 1 dan 2 dan Lampiran 2 No. J Bagian 1 P PSSI Kode Disiplin 223.
Persla Lamongan diberi hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Bagian 4 di bawah Kode Disiplin PSSI.
Leave a Reply