Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Tiga personel TNI AL didakwa menadah pada kasus penembakan bos rental

Jakarta (between) -the three members of the Indonesian National Army (Navy) by the military-the Jakarta Military-Jakarta was charged with a destruction in the case of the shooting of a rental car held in the rest area of ​​​​KM45, Tangrang-Mak, Jayanti, Tangrang, Bangen, Bangen, Bang, Bangen

Tiga terdakwa didakwa 1 atas nama Kepala Kepala (KLK) Bambang APRI ATMOJO, menuduh 2 Sersan Akbar Adli, dan terdakwa 3 Sersan Rafsin Hermawan.

“The defendant’s actions have met the elements of criminal acts as controlled and threatened by crime in accordance with Article 480 of the Jo Criminal Code. Article 55 of Paragraph (1) of the criminal COD with an article mentioning,” said military-07 military-07 military, the case, Namey Major Legal Corps Corps (Chk) Gori Ramp in the East Jakarta, Jakarta,

“Tiga terdakwa telah melakukan kejahatan untuk membeli, menyewakan, bertukar, menerima konyol, menerima hadiah, atau menghilangkan keuntungan, menjual, menyewa, pertukaran, hipotek, transportasi, toko atau menyembunyikan sesuatu, diketahui atau dicurigai bahwa mereka ditemukan dalam kejahatan penahanan,” kata Gori Rambe.

Selain artikel tuan rumah, Gori Rambe mengatakan dua dari tiga tersangka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 paragraf (1) dari KUHP pertama Pasal 338 dari KUHP. Pasal 55 paragraf (1) dari KUHP pertama sehubungan dengan sebuah artikel tentang pembunuhan yang direncanakan.

“Menurut salah satu (Bambang Apri Atmojo) dan terdakwa (Akbar Fair) melakukan pelanggaran pidana dan berencana untuk mengambil nyawa orang lain terlebih dahulu,” kata Gori Rambe.

Hakim mulai pada pukul 10:00 yang dipimpin oleh Ketua Hakim Kolonel Chk Rachman dan Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

Audit militer Audituurat Militer II-07 Militer Jakarta, yang menempati kasus ini, Great Legal Agency (CHK) Gori Rambe, Chk Besar Mohammad Iswadi, dan CHK Big Wasinton Marpaung.

Sebelumnya, penangkapan terjadi di daerah lain di KM45, Tangrang-Merak Toll Road, Jayanti, Kabupaten Tangrang, Banten, Kamis (2/1).

Dalam insiden itu, ada dua korban, yaitu inisial IAR dan RAB. Salah satu dari dua korban adalah bos penyewaan mobil yang meninggal setelah ditabrak peluru di dada.

Jumat (3/1), polisi telah dapat menemukan sewa sewa, AS dan, di daerah Pandeglang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *