Jakara – Pada bulan Desember 2024, polisi menyelidiki kasus pelecehan seksual pada seorang anak di W (40) di Tangnerg ke City, Banten.
“Tentu saja, Kepolisian Kota Tanron akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses prosedural, profesional dan proporsional,” Jaya Ade Ary Ary Syam Indradi Police yang berbasis di depan umum, Departemen Kepolisian Metro Jaya, dikonfirmasi pada hari Kamis di Jakarta, kata kepala hubungan masyarakat.
Setelah menerima laporan kasus, ADE ADE menjelaskan bahwa petugas telah melakukan TKP (TKP). Kemudian otopsi dan pemeriksaan banyak pihak dilakukan.
“Dalam hal ini, reporter, kemudian korban, kemudian beberapa saksi. Penyelidik juga membantu para korban di Tangerang UPTD,” katanya.
Kepala Polisi Metro Kota Tangarang, Kepala Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa partainya menerima laporan dari jurnalis awal J (54) sebagai orang tua korban pada 2 Desember 2024.
“Selama penyelidikan, kami mengadakan dugaan pelaku dua kali (40) dua kali, yaitu 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, tetapi dugaan pelaku tidak hadir,” katanya.
Zain menambahkan bahwa setelah sebuah kasus, identitasnya didirikan pada fase investigasi pada 3 Januari 2025, karena ada cukup bukti yang terjadi dalam kejahatan.
Temuan penyelidikan adalah bahwa mulai 29 November 2024. Para pelaku meninggalkan rumah di desa Dukuh di desa Sudarmara Selatan, distrik Cutedeg, sekitar sebulan setelah orang tua melaporkan polisi.
“Jumlah korban untuk empat anak telah ditetapkan sejauh ini.”
Dia juga menyebutkan bahwa polisi masih mengejar. Namun, pelaku masih belum diketahui.
Leave a Reply