Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Warga punya tenggang waktu 30 hari untuk bayar retribusi sampah

Jakarta (Antara) – Kampanye DKI Jakarta telah diidentifikasi 30 hari untuk membayar biaya 1 Januari 2025.

Halaman Centang DKI Jakarta dari periode Yotler Resalal Saidal Levi.

“Jika di urutan kelima, saya akan berteriak, saya masih punya waktu untuk membayar,” kata Jakarta pada hari Rabu.

Sebelum ini, Kepemilikan Layanan Lingkungan Warga (Home) dapat didedikasikan untuk sistem informasi resmi. Selain itu, kantor melaporkan masalah dengan segala hal setiap tahun dari data satu uang.

Data keluarga termasuk kata benda, alamat, torehan dan koneksi listrik. Kantor Lingkungan (DLH) mengumpulkan daftar pasokan wajib dan memasok sistem provinsi provinsi.

“Pembayaran mungkin (datang ke bank) atau elektronik dibayar pada platform digital.

Dia mengatakan bahwa tetangga yang tidak membayar untuk hari -hari GECA dapat membebankan 1 persen bulan dari ekor yang dibayar.

DLH DKI Jakarta berencana untuk merujuk pada vegetasi pembersih yang menumpuk untuk memulai distribusi yang memadai di setiap area.

Ada empat bagian dari habitat awal. Kelompok dengan daya listrik 450 hingga 900 memiliki tingkat backback RP per bulan.

Kemudian, kurang dari 1.300 kelas akan dikenakan biaya Rp10.000 Rp10.000 untuk 2.200 VA

Pemerintah DKI Jakarta yang terkenal mengatakan bahwa Levi adalah langkah untuk meningkatkan sistem limbah dengan lebih baik dan benar. Sistem ini didasarkan pada prinsip produsen sampah, Anda harus membayar (pinjaman polisi membayar prinsip).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *