Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menko Pangan sebut kenaikan harga gabah berlaku 15 Januari 2025

Jakarta (Attack) – Menteri Makanan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah akan meningkatkan biaya biji -bijian kering (GKP) dari Januari 12525, RP, 500 per kilogram.

“Waktu untuk beroperasi sesuai dengan harga pembelian pemerintah Gumba (HPP) telah diputuskan dari 1 Januari.

Zulkifali mengatakan Bullog akan membeli beras dari petani dengan harga 6.500 per kilogram.

Menurut operasi pada 15 Januari 2025, karena pada saat ini pemerintah masih memiliki saham, sehingga tidak tumpang tindih dengan produk sebelumnya.

“Sekarang, jika digunakan, kami tidak akan memiliki tujuan petani yang memanen lebih dari menyelesaikan masalah.

Selain itu, Zulkikali mengatakan bahwa pemerintah akan menyerap jagung dengan harga 5.500 per kilogram pemerintah melalui Bulg HPP.

“Oleh karena itu, panen akan dimulai pada 1 Februari tahun ini, jadi dalam panen yang akan datang, tidak ada stok stok yang ada dari tahun 2025 kemungkinan akan dimulai pada bulan Februari,” kata Zulkifli.

Sebelumnya, kepala Kantor Makanan Nasional (Banja) Rif Rif Praseto Adi mengatakan bahwa kebijakan pemerintah padi dan jagung (HPP) telah disesuaikan untuk menetapkan target kapasitasnya.

“Saat melanjutkan sesuai dengan efektivitas kepercayaan makanan, pemerintah telah menentukan harga beras dan beras kering dan memberi makan jagung melalui Kantor Makanan Nasional (NFA),” kata Arif di Jakarta, Kamis (1/3).

Dia mengatakan bahwa pemerintah membeli beras kering (GKP) dan memberi makan jagung (HPP) sebagai dasar Bulag Perm untuk menyerap produk -produk petani di negara ini.

Arif mengatakan bahwa untuk perintah langsung Presiden Presiden Prabovo Subiento, berharap bahwa beras dan jagung HPP akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia dan meningkatkan produk pertanian.

Dia menjelaskan bahwa pada pertemuan terbatas dengan Presiden Prabovo, dapat disimpulkan bahwa GKP HPP dan pemerintah jagung, beras, jagung, jagung di tingkat pertanian, telah disesuaikan dengan 6.500 per kilogram Rp 6.500 kg per kilogram dan makanan HPP per kilogram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *