JAKARTA (Antara) – Kantor tinggi Kantor DKI Jakarta yang tinggi memantau ancaman online (Judol), termasuk karyawan yang kejam dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komndigi).
“Sekitar tujuh atau sembilan orang yang tidak memiliki komoditas, yang telah diperintahkan oleh polisi metropolitan Jakarta, telah ditunjuk P16,” Kantor Jaksa Penuntut Jakarta di Kantor Jaksa Syahro pada hari Kamis.
Syahron melaporkan bahwa polisi metropolitan di wilayah Jakarta Helsinki berurusan dengan proses pengiriman kasus (SPDP).
SPDP menjelaskan bahwa ada beberapa karyawan Komdig.
Kaspenkum Kejakati Jakarta Syahron Hasibuan memberikan informasi tentang pers, Jakarta, Kamis (12.12.2024). (Mentara/HO Dokumentasi Pribadi) Kepala Kantor Kejaksaan berada dalam ancaman Internet ketika berurusan dengan panduan sebagai salah satu kasus prioritas, mengikuti setiap proses dalam kasus ini.
“Jadi jika file telah mencapai kami, kami akan memberi tahu Anda nanti, misalnya, itu dapat diumumkan P21 atau ada bukti yang harus diselesaikan oleh para peneliti,” katanya.
Polisi telah menugaskan total 24 orang yang berkaitan dengan perjudian online, dihadiri oleh karyawan Kementerian Komndig dan staf ahli. Item yang dimulai untuk perjudian dan TPPU juga ditargetkan oleh pelanggar.
Polda Metro Jaya juga telah menyita bukti lebih dari 76 miliar RP dalam pemeliharaan Mafia Judol, yang mencakup karyawan yang kejam dari Kementerian Komndig.
Uang telah ditolak Rupee, Dolar AS (USD) dan Singapore Dollar (SGD). Selain uang tunai, polisi juga menyita 26 mobil dengan berbagai merek dan tiga sepeda motor.
Leave a Reply