Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

DKI diminta perketat pengawasan gedung tanpa sertifikat kelaikan

Jakarta (Antara) – DKI Jakarta DPPRD Anggota Gubernur DKI Jakarta untuk Pemerintah Provinsi Deki Jakarta (SLF) mengenai perlindungan kebakaran, baik bangunan, pusat dan apartemen.

“Pemerintah Provinsi DKI tidak boleh berakhir di semua bangunan atau rumah mereka (selesai).

Menurutnya, sertifikat ini adalah bahwa bangunan dengan standar keamanan, seperti sistem kontrol dan kontrol kebakaran, seperti dalam peraturan pemerintah, untuk aturan untuk implementasi ke -28.

“Bangunan Gedung, kecuali bahwa IMB, itu harus dilanjutkan atau tidak, tanggung jawab kita yang sama harus mencegah potensi dari bencana kebakaran,” katanya.

Ada 361 bangunan panjang berdasarkan data dari bangunan DKI Jakarta (Gulkarmat) yang tidak memenuhi persyaratan mereka atau sertifikat keamanan atau keamanan keamanan.

Menurut Riano, data menunjukkan berapa banyak pemilik atau jangka panjang di Jakarta yang tidak menyadari keamanan karyawan dan tamu Anda.

Salah satu contoh terbaru dari peristiwa api fatal adalah Dead Fire Beefell Glodok Plaza. Diketahui, api sudah berakhir karena bangunan SLF.

“Saya pikir masalah di Godok bertanggung jawab. Untuk belajar tentang bangunan kering di daerah lain,” katanya.

Oleh karena itu, Riano meminta provinsi jaket untuk segera menerima inspeksi terperinci dari semua kantor, pusat komunikasi dan bangunan lain di Jakarta.

Anda juga harus mengingat kesepakatan SLF karena ini adalah kebutuhan utama untuk membutuhkan bangunan, termasuk kantor dan pusat pembelian.

Riano mengundang semua pihak, terutama bangunan, yang lebih proaktif dalam fungsi fungsi untuk mencegah masa depan di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *