Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Penerimaan kepabean dan cukai 2024 di NTB capai Rp3,74 triliun

Mataram – Kantor Regional Administrasi Umum Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Barat Tenggara (NTB) mencatat aktivitas bea cukai dan pendapatan pajak pada tahun 2024. Di Nusa Tenggara barat mencapai Rp30,74 triliun.

“Dari target RP3,75 triliun, jumlah implementasi adalah RP30,74 uji coba 104,71 persen,” kata kepala kantor untuk wilayah DJPB dari rompi Nusa Tenggara DJPB, Ratih Hapsari Kusumavardani pada konferensi pers pada hari Kamis.

Ratih menjelaskan bahwa penerapan pendapatan pajak impor dari Januari hingga Desember 2024. Jatuh RP4 miliar atau setara dengan 3,62 persen dibandingkan dengan 2023 tahun, karena pertumbuhan Komite Koordinasi Investasi meningkat.

Jumlah tingkat impor pada tahun 2024. Tahun adalah Rp106,49 miliar, sedangkan tingkat impor nominal pada tahun 2023. Mencapai RP110,49 miliar.

Selama 2024. Realisasi tingkat ekspor meningkat Rp1,14 triliun atau setara dengan 46,45 persen per tahun. Jumlah tingkat ekspor pada tahun 2024. Mencapai RP3.61 -tan, sedangkan tingkat ekspor pada tahun 2023. Tahun hanya Rp2.46 triliun.

“Pertumbuhan implementasi tugas ekspor disebabkan oleh pertumbuhan kegiatan ekspor terkonsentrasi dan relaksasi ekspor terkonsentrasi dengan emisi persetujuan ekspor sejak Juli 2024. Tahun, dengan 7,5 persen,” kata Ratih.

Implementasi tugas cukai di Tenggari tertentu Barat dari Januari hingga November 2024. RP naik.

Ini melibatkan bekerja untuk bekerja pada tahun 2024. Mencapai RP21,55 miliar RP21 dan pencapaian saham pada tahun 2023. Tahun hanya RP20,83 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *