Jakarta (Antara) – Lisensi Tinggi DKI Jakarta telah terbukti
“Sekitar 22:15 WIB, dipimpin oleh kepala bagian V dari Jakarta DK Divisi Data,” Kasipenkum Kejati, Seraahron mengatakan kepada jurnalis Jakarta pada hari Kamis.
Synt Siverne ditangkap di Cirendou Local, Wilayah Pisutat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Pada akhirnya, 22:40 WIB, penalti dibawa ke pusat moral Salemba di kantor sekolah Jakarta Selatan.
Orang berdosa telah diberikan kepada pengacara pengacara Jakarta Utara.
“Pada keamanan waktu terlibat dan situasinya aman dan dikendalikan oleh negara,” katanya.
DBR terperangkap di Port Tanjung Priak Priok Priik dengan bukti mothamme dan 100 produk ekstasi yang dibawa oleh Kepulauan Riau ke Jakarta pada 2012.
Sebagai hasil dari Pengadilan Indonesia: 696 K / Polling … SUS / 2014, DBR telah dilanggar oleh pelanggaran pelanggaran kekerasan
Atas tindakannya, hukuman telah dinilai sebagai penjara selama delapan tahun.
Leave a Reply