Jakarta (Antara) – Saksi Negsih (45) setuju untuk menemukan kerumunan yang bertarung melawannya45, Tangerak Toll, Tanger Toll, Marilk Mobil “.
Oditur of the Army 07 Jakarta mengatakan: “Jalan penembakan di KM45 Tangeng istirahat pada hari Kamis.
Babi itu adalah kedai kopi kain di June, dekat Acomboret.
Ingsih setuju bahwa acara tersebut berlangsung di depan toko.
Setelah 15 menit, Negstih mendengar ulang tahun segera karena dia memasuki toko untuk berlindung.
“Sayangnya, apa yang terjadi di dalam saksi. 15 menit kemudian dia akan menembak sekali, dan kemudian pria itu melarikan diri,” kemudian pria itu melarikan diri, “
Saksi Negsih mengatakan dia mendengar bom empat kali.
Negristih juga memiliki kesempatan untuk melihat kerumunan keluar dari area KM45 dari sebuah berteriak “berat mobil”.
“Aku segera mendengar suara tembakan. Saksi mengenang suara empat kali dan mendengar suara” seorang pencuri yang merawat mobil, “sebuah mobil memanggil”
Saksi di Negsih (45) tidak hadir pada pertemuan kelima untuk mengikuti tiga terdakwa angkatan bersenjata (AL) di Pengadilan Angkatan Darat Jakarta.
Pernyataan Negsih dibaca oleh Oditur, mengingat Anseti telah memasukkan pernyataan uji (BAP) dan bersumpah kepada saksi lain.
Persidangan kelima publik untuk mengalahkan kendaraan dan dituduh tiga anggota keuangan (AL) dan Rencana Perencanaan II-08 Jakarta Senin dimulai pukul 09.10.
Kasus ini dipimpin oleh Koloneli Chk Arif Arif Arif Nanang Suni dan Hakim Lienen Parjonono.
Prajurit Oditur II-07 Kelas Komplisansi Edituurat untuk banyak hal yang sama (CHK) pergi Zambara, Mayor CHK Mombe, Mayor CHK Mohammad Iswadi Na Mayor CHK, Chrateninén Taniton.
Tiga anggota terlepas dari Angkatan Darat Indonesia (TNI) dari 077, Jayanti, Jayanti, Jayanti, Tante, Ban Jenen, Kamis (2/1).
Tiga bek, salah satu kepala direktur Buruh CEO, Serseasant Akbar Adli Adli dan Ceenesin Hermawan.
Selain artikel Angkatan Darat, dua tersangka, yang dituduh melakukan komandan tinggi Sersan (Klka Akban Agli yang dituduh melanggar Kode Kejahatan Juni 340 Jo. Pasal 50 Paragraf 5 (1) dari bagian pertama dari Kejahatan Bab 338 KUHP. Pasal 55 paragraf 55 (1) dari jumlah 1 pelaku bagian untuk pembunuhan yang direncanakan.
Leave a Reply