Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kilas balik perjalanan UU DKJ

Jakarta (Antara) – Kota Jakarta memiliki perjalanan panjang untuk mempertanyakan penamaan dan statusnya, mulai dari abad ke -14, ketika masih disebut Sunda Kelapa dan pusat pelabuhan kerajaan Padjadjaran.

Di bawah nama dan status yang terkait dengan kota ini, Wilayah Capital -Special (DKI) telah menjadi salah satu yang paling terkenal karena telah didukung sejak lama oleh Jakarta, dicatat sejak 1961.

Kemudian, setelah lebih dari 40 tahun, kota Jakarta siap digantikan oleh statusnya untuk menjadi bidang khusus di Jakarta (DKJ). Penggantian sebagaimana dinyatakan dalam hukum (hukum) No. 3 2022 sehubungan dengan ibukota negara bagian (IKN) yang diadopsi pada 15 Februari 2022.

Wakil Presiden untuk periode 2019-2024 Ma’ruf Amindalam merujuk kunjungannya ke Shanghai, Cina pada 19 September 2023 untuk menamai DKJ ini, dan membahas snapshot pembentukan undang-undang rancangan DKJ (RUU). RUU ini mencakup konsep wilayah khusus Jakarta di kota di seluruh dunia dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Diskusi tentang akun DKJ adalah hasil dari Undang -Undang No. 3 tahun 2022 di IKN. Sementara diskusi dibentuk pada tagihan berjalan, tim khusus kolektor (Timsus) dan meningkatkan proposal untuk naskah akademik dan RUU DKJ.

Nama ekonomi khusus Jakarta muncul di tepi diskusi. Ini dikatakan sebagai pilihan nama baru bersama DKJ.

Hampir tiga bulan kemudian, pada tanggal 4 Desember 2023, Dewan Legislatif (Polar) menyetujui DKJ Parlemen Indonesia yang harus dibahas di tingkat berikutnya, dan hari berikutnya Parlemen Indonesia menyatakan pleno ke-10 untuk Tes II untuk Tes II sesi tahun 2023-2024.

Tahun berubah, pada 28 Maret 2024 akun DKJ Parlemen Indonesia dikonfirmasi sebagai undang-undang di pleno ke-14 pada tahun sesi proses IV 2023-2024.

Semester pertama tahun 2024, atau Kamis tepat 25 April 2024 Hukum (Hukum) No. 2 tahun 2024 ditandatangani untuk Wilayah Khusus Jakarta oleh Presiden (Joko Widodo pada waktu itu).

Penandatanganan ini dengan pertimbangan bahwa kebutuhan pemerintah daerah khusus untuk menghormati sejarah, karakteristik dan kekhususan Jakarta.

The Minister for Home Affairs Tito Karnavian (Middle) along with his staff expressed his views at a working meeting on the continuation of the Jakarta Special Region Act (DKJ RUU) along with the DPR and DPD complex, Jikcy, a plain) in the Parlaamente, Wedeart ARA, Coloniality) at the Parlaarty, Basegy, Bealegis, Wedegarty) in the Parlaartaar, Jiki (3/13/2024). Bola DPR difokuskan pada diskusi tentang akun DKJ yang harus diadopsi pada 4 April 2024 setelah mengirimkan stok masalah pemerintah (tidak) untuk secara resmi dibahas hari ini. Antara Foto/Aditya Pradana Putra/Spt.

Pasal 1 Paragraf 1 dan 2 Undang -Undang tersebut menyatakan bahwa provinsi DKJ adalah provinsi yang memiliki kekhususan dalam mengorganisir pemerintah dalam kerangka persatuan kesatuan Republik Indonesia.

Kekhasan pemerintah yang bersangkutan terkait dengan pelaksanaan fungsi seperti pusat ekonomi nasional dan kota di seluruh dunia.

Undang -undang tersebut juga mengatur posisi dan fungsi, batas -batas dan distribusi wilayah, prinsip dan struktur pemerintah, dewan kota/dewan daerah dan konsultasi desa. Selanjutnya, masalah pemerintah dan otoritas khusus, kerja sama domestik dan asing, dana dan daerah aglomerasi DKJ.

Selain itu, Pasal 71 Undang -Undang ini mensyaratkan bahwa peraturan tindakan DKJ diadopsi paling lambat dua tahun setelah hukum.

Sayangnya, undang -undang tersebut tidak dapat valid karena ada ketentuan dalam Pasal 73 yang menjelaskan bahwa undang -undang tersebut berlaku ketika keputusan Presiden (Keppres) sedang dalam transfer ibukota.

Selama perjalanannya, bahkan tidak berusia satu tahun, kehadiran Undang -Undang No. 2 tahun 2024 kemungkinan akan dianggap mengatur perubahan dalam denominasi (nama) Jabat dan status pemerintah di Jakarta setelah ibukota pindah ke IKN. Untuk alasan ini, bola DPR telah merencanakan perubahan dalam hukum.

Pada hari Selasa, 19 November 2024, parlemen Indonesia akhirnya menyetujui rancangan undang -undang (RUU) tentang perubahan dalam Undang -Undang No. 2 2024 sehubungan dengan provinsi wilayah khusus Jakarta.

Perubahan ini melibatkan penyisipan empat artikel mengenai regulasi perubahan dalam denominasi (nama) posting, yaitu Pasal 70A, 70B, 70C dan 70D, antara artikel 70 dan 71 dari Undang -Undang DKJ.

Hal ini diperlukan untuk membawa perubahan dalam posisi provinsi Jakarta, dan kemudian perubahan dalam denominasi kantor gubernur, wakil gubernur, anggota DPR, anggota DPD dan DPR pemilihan Jakarta (TAPIL) dari hasil pemilihan 2024.

Op die manier Zal de positie van gouverneur en kedua -Gouverneur, dprd -leden, overals van de dpd en lend van topi jakarta area pemilihan daerah di de regionale verkiezingen verkiezingr -leden en daerah pemilihan dkj.

Selain itu, ada juga perubahan pada ketentuan mengingat Undang -Undang DKJ No. 1, yaitu dengan menambahkan paragraf (2) ke ketentuan Pasal 22d Undang -Undang DKJ.

Menteri Dalam Negeri (Menteri Internal), Tito Karnavian, mengatakan tinjauan hukum DKJ sedang dilakukan untuk memberikan jaminan tentang transfer administrasi pemerintah, sementara adanya kesenjangan hukum dalam proses transfer administrasi pemerintah diidentifikasi.

Pada bulan yang sama atau segera 30 November 2024, Presiden Prabowo Subianto Subianto Subianto menandatangani nomor 151 tahun 2024 yang mengatur perubahan dalam denominasi situs di provinsi Provinsi Khusus Jakarta dalam pemilihan regional 2024.

Undang -undang itu mengatakan pemindahan resmi ibukota Jakarta ke ibukota Nusantara, Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan presiden.

Bagaimana dengan status Jakarta? Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Jakarta masih menjadi status ibukota sampai Presiden Pabowo menandatangani keputusan presiden tentang pengalihan ibukota.

Menurut Supratman, presiden akan menandatangani keputusan presiden jika infrastruktur di ibukota Kepulauan (IKN) berkembang dengan baik.

Jadi setelah infrastruktur dibangun dan keputusan presiden telah ditandatangani, status ibukota Jakarta pindah ke ibukota kepulauan (IKN).

Mengembangkan infrastruktur dapat bertahan di tahun -tahun mendatang. Salah satu infrastruktur yang harus dipercepat adalah dalam pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudisial. Mengacu pada data dari 30 Oktober, konstruksi rata -rata ibu kota kepulauan mencapai 87 persen.

Sampai akhir tahun ini, bahkan situasi aksi (pj.) Gubernur Jakarta memegang DKI. Bahkan Institut Perangkat Regional (OP) dan pin DPRD juga masih DKI bukan DKJ.

Halaman Berikutnya: Kekhasan Jakarta

Kekhususan Jakarta

Jakarta sebagai wilayah khusus memiliki sejumlah spesifikasi yang mengacu pada Undang -Undang DKJ, salah satunya mengatur area konsentrasi untuk sinkronisasi pembangunan, termasuk Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Cianjur, Tangerang, Tangerang.

Selain mengatur area konsentrasi, Jakarta menerima otoritas khusus tambahan untuk 15 masalah pemerintah dan kelembagaan.

15 masalah pemerintah ini meliputi pekerjaan publik dan perencanaan tata ruang, perumahan sosial dan area perumahan, investasi, transportasi, lingkungan, industri, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, pendidikan, budaya, perencanaan populasi dan keluarga, administrasi populasi dan administrasi sipil, kelautan dan perikanan dan ketenagakerjaan.

Spesifisitas lain, yaitu memilih gubernur dan wakil gubernur yang masih dapat dipilih penduduk secara langsung.

Penduduk Jakarta masih menunggu penyediaan Gubernur Jakarta dan Wakil Gubernur sebagai akibat dari pemilihan 2024 oleh Komisi Pemilihan Pemilihan DKI Jakarta (KPU).

KPU DKIM mencatat bahwa ketentuan Gubernur Terpilih dan Wakil Gubernur akan diadakan pada awal Januari 2025 setelah menerima Buku Pengadilan Konstitusi (MK).

Dalam hal rujukan ke jadwal, Mahkamah Konstitusi akan memperkenalkan BRPK pada 3 Januari 2025. Ketentuan tersebut kemudian harus dibawa pada 4-6 Januari 2025.

Kemudian sorotan lain, Jakarta, menjadi kota di seluruh dunia dan pusat ekonomi nasional. Sebagai kota global, Jakarta memiliki berbagai kota bisnis pada skala global, transportasi, dan skala digital dengan peraturan regional (PerDA) Jakarta 2024-2044.

Visi Jakarta ini mengacu pada tiga kolom perencanaan spasial terpenting Jakarta, yaitu melalui transit, diarahkan secara digital dan menciptakan lingkungan pemukiman independen untuk mewujudkan Jakarta yang tahan lama.

Situs Jakarta di berbagai indeks yang tersedia sebagai kota dunia masih dalam posisi tengah. Mengacu pada City of World Index (GCI) pada tahun 2022, misalnya Jakarta adalah 69 dari 156 kota. Sementara Jakarta berdasarkan kota -kota di 152 -Year -of -The -cities Motion Index.

Sementara itu, sebagai fokus ekonomi nasional, Jakarta memiliki produk domestik regional bruto (GRDP) sebesar RP3.2 triliun, atau warga negara tertinggi dengan konversi 16,6 persen bagian nasional.

Selain itu, Jakarta adalah area penting untuk tujuan investasi di Indonesia. Realisasi Investasi Asing (PMA) di kota ini pada kuartal ketiga 2024 adalah 2,72 miliar dolar AS atau setara dengan triliun Rp40,77 dan merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Sorotan berikut, pemerintah DKJ dapat menetapkan pajak dan tingkat layanan dalam bentuk layanan parkir maksimum 25 persen, hiburan spesifik setidaknya 25 persen dan maksimum 75 persen.

Sorotan lain adalah bahwa Kelurahan menerima alokasi dana minimum 5 persen dari Nilai Anggaran Regional (APBD). Ini untuk memperkuat desa sebagai area depan yang memecahkan berbagai masalah yang terlihat kecil di lapangan tetapi berkontribusi pada kehidupan banyak orang.

Area Gedung State Palace, ibukota Nusantara (IKN), Provinsi Timur -Kalimantan. (Antara/Hokanwil BPN de Kalimantan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *