JAKARTA (Antar) – Pemerintah Indonesia mengutuk upaya Israel untuk melemahkan kontrak gencatan senjata di jalur gas, untuk melanggar perjanjian awal, untuk meminta fase ekspansi yang pertama -sisi dan untuk menghindari fase kedua diskusi.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kementerian Luar Negeri) mengatakan pada hari Senin bahwa itu adalah perang untuk mendengar kebakaran oleh disabilitas gas pembantu kemanusiaan dan produksi instrumen untuk kebakaran.
Tindakan Israel juga merupakan pelanggaran sejati terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia, lapor Kementerian Luar Negeri.
Indonesia telah meminta komunitas internasional untuk segera menekan Israel untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan untuk melanjutkan fase kedua negosiasi sesuai dengan kontrak gencatan senjata.
Indonesia juga menekankan dukungan perusahaannya untuk keputusan kedua negara sebagai satu -satunya cara perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut.
Leave a Reply