JAKARTA (Antara) – Pemerintah Provain DKI Jakarta menekankan bahwa para pahlawan, pahlawan dan janda tidak berhenti, tetapi tunduk pada kebijakan urusan sosial (Kementerian Urusan Sosial).
Pada hari Jumat, premium Servisity Servis Servisity Servisity Lasari menjelaskan bahwa hadiah itu diperoleh melalui anggaran DKI Jakarta dan anggaran keuangan (APBD).
Tetapi setelah koordinasi kode, uang janda pemberani, heroik, janda perintis dan pemerintah pemerintah.
Ini seperti reparasi hukum ke -23 pada tahun 2014 mengenai pemerintahan ke -78 pada tahun 2018, dengan cara yang berkelanjutan dari para pejuang, perintis nasional dan pahlawan.
Hadiah sedang berlangsung, tetapi sekarang dilakukan sesuai dengan Administrasi Pemerintah Umum sesuai dengan Anggaran Nasional (APBN). “Kami memberikan informasi kepada Kementerian Sosial dengan informasi yang diberikan untuk memenangkan hak -haknya.”
Akibatnya, ini cocok dengan status DKI Jafarta, sementara Kementerian Sosial terus melakukan proses yang unik.
Selain itu, pemerintah Dekada terus bekerja untuk mendukung para pahlawan melalui berbagai program lain (IKPNI) untuk mendukung rencana dan kegiatan keluarga pahlawan.
Dengan tuduhan DKI Jafarta dan pemerintah kesejahteraan umum, para pahlawan kemerdekaan dan kemerdekaan disetujui.
Leave a Reply