Jakarta (Antara) – Yudhanuhaha, Direktur Perlindungan Departemen Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri PWNI) terhadap warga negara Indonesia, tersangka yang dikirim oleh hukum pidana (TPPO) hukum pidana (TPPO) hukum pidana (TPPO) dikirim ke Myanmar.
“Warga negara kami tidak semuanya menjadi korban TPPO, tetapi juga investigasi bersalah, beberapa pemimpin dan beberapa perekrutan aktif,” katanya.
Yehuda memberikan konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta untuk merilis Kementerian Pertahanan Pertahanan (KP2MI) (KP2MI) Kementerian Pertahanan (KP2MI) pada hari Jumat.
“Tidak diragukan lagi, tidak diragukan lagi warga negara Indonesia,” kata Yehuda pada hari Jumat bahwa pernyataan koresponden pekerja migran (KP2MI) yang diadopsi di Antara di Antara.
Sebelumnya, pemerintah mengembalikan 46 pekerja migran dari Myanmar dan datang ke Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis malam (21/2).
38 dari jumlah ini adalah pria dan delapan wanita. Kembalinya lusinan warga negara Indonesia dengan lusinan warga negara Indonesia difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri, bersama dengan Kementerian Pekerja Migran.
Judha mengatakan bahwa pelaku TPPO, termasuk 46 Natal, dan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Luar Negeri dan Investigasi Kriminal dan Investigasi Kriminal akan diselidiki oleh Kementerian Penyelidikan.
46 Indonesia Indonesia kembali ke negara itu, Kementerian Luar Negeri, Myawadi, Myanmar masih 270 orang Indonesia, 92 diminta untuk mengembalikan 92.
Setelah kedatangan di negara itu, 46 pekerjaan sosial Indonesia dibawa ke Rumah Perlindungan Pusat Trauma. Mereka akan mendapatkan peringkat atau peringkat sebelum kembali ke tanah air mereka.
“Setelah datang ke RPTC, ia akan diwawancarai oleh Bareskrim. Kita akan melihat bagaimana rezim itu dan karena itu mengharapkan hasil dari kedalaman penyelidikan kriminal,” kata Judha.
Menambahkan bahwa orang Indonesia ke -46 dikembalikan ke Myanmar setelah bekerja di sektor perjudian online di Filipina.
“Sebagian besar dari mereka ditawari sebagai admin judi online. Mereka dipaksa untuk melakukan penipuan (penipu),” kata Judha.
Sementara itu, Direktur Perlindungan P2MI Rynardi dapat terjebak oleh para korban TPPO masyarakat untuk menyadari pesona pekerjaan di luar negeri.
“Mereka bisa pergi ke luar negeri dan mendapatkan gaji yang bagus. Faktanya, ketika orang -orang berdagang perdagangan orang. Yah, inilah yang ingin kita sampaikan.”
Leave a Reply