Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KP2MI-Kementerian HAM sepakati penguatan pelindungan HAM bagi PMI

Jakarta (Antara) – Pekerja Migran Indonesia (PMI) menandatangani Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KP2MI) untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia.

“Kita dapat bekerja sama dengan Kementerian Hak Asasi Manusia, karena dalam sebuah diskusi. Karena semua pekerjaan perlindungan kita harus tentang hak asasi manusia, Menteri P2MI P2 P2MI mengatakan setelah upacara penandatanganan di kantor Jakarta KP2MI pada 19/2 Rabu.

Menteri Karding, upaya kementerian untuk melindungi hak -hak pekerja imigran Indonesia terkait erat dengan hak -hak kementerian, katanya.

Karena alasan ini, diperkirakan bahwa kerja sama dengan Kementerian Hak Asasi Manusia diterapkan untuk meningkatkan layanan PMI Hak Asasi Manusia dan perlindungan baik ketika mereka bersifat domestik maupun di luar negeri.

Bentuk kerja sama formal antara kedua kementerian adalah untuk memaksimalkan perlindungan untuk PMI.

“Oleh karena itu, kami ingin membantu P2M Kementerian untuk memastikan bahwa pekerja imigran Indonesia adalah yang terbaik untuk melindungi Kementerian Indonesia,” kata Wakil Menteri Mugi Mugi Mugi. Katanya.

Mugito telah memungkinkan perlindungan hak asasi manusia PMI tidak hanya ketika mereka masih asli, tetapi juga ketika mereka bekerja di luar negeri.

“Itu sebabnya kami akan memastikan kami membantu Kementerian P2MI,” katanya.

Kemudian, Kementerian Hak Asasi Manusia akan bekerja dengan KP2MI untuk memungkinkan PMI memahami hak -hak yang bisa mereka dapatkan saat bekerja di luar negeri.

“Dengan kata lain, yang lain adalah memberikan tanggung jawab kita untuk semua warga negara Indonesia, termasuk pekerja imigran Indonesia yang akan memahami hak asasi manusia nanti.” Katanya.

Dengan memberikan pemahaman ini, Mugiyanto penting untuk memastikan bahwa mereka tahu bagaimana membela diri ketika mereka bekerja di luar negeri dan menghadapi masalah.

Pada saat yang sama, KP2MI, bersama dengan memorandum memorandum, menandatangani Kementerian Sekretaris Jenderal Indonesia dan Sekretaris Jenderal Pengusaha Indonesia Eriick Thohir dan Kementerian Pengusaha Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *