Jakarta (Antar) -Pusat Harga Informasi Nasional (PIHP), ditunjuk oleh Bank Indonesia, mendaftarkan beberapa makanan secara keseluruhan, naik di Rp33.250 per kilogram dan cabai merah Rp54.250 per kg, pagi pada hari Senin.
Berdasarkan data PIHP yang dilaporkan di Jakarta, pada hari Senin pukul 09.40 WIB, kecuali untuk False dan Red Cayen, harga pangan terdaftar di tingkat ritel nasional, yaitu bawang putih di RP41.250 untuk KG.
Selain itu, beras dengan kualitas yang lebih rendah dalam RP. Beras berkualitas rendah Rp12 500 per kg; Beras sedang I RP14.400 per kg; Tidak kurang dari rata -rata Gambar II dengan harga Rp13 900 per kg. Kemudian beras berkualitas dengan harga RP. dan kualitas Gambar II RP14 650 per kg.
Selain itu, PIHP mencatat bahwa harga cabai merah besar mencapai Rp35000 per kg; Bukla Red Chili RP37 500 per kg; dan Green Kayien RP31 250 per kg.
Kemudian daging ayam segar Rp32.750 per kg; Selama daging sapi berkualitas dan Rp120 000 per kg, kualitas daging sapi II pada Rp113.750 per kg.
Harga bisnis berikutnya adalah Rp19.400 per kg yang terdaftar dengan gula; RP17 Lokal 900 per kg.
Sementara itu, minyak kuliner grosir pada RP19 650 per kg yang ditunjukkan oleh minyak kuliner yang dikemas pada Rp19 65 per kg; Dan paket yang ditentukan dari Culinary Oil II pada RP.
Leave a Reply