Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BI tarik uang rupiah khusus seri For The Children of The World TE 1999

Jakarta (Antara) -Bank Indonesia (BI) ditarik dan ditarik RP150.000 RP dan 10.000 RPS ke tahun emisi 1999 (TE) pada 31 Januari 2025. 31 Januari 2025.

Ini termasuk dalam jumlah Peraturan Bank Indonesia (PBI). 2025 untuk tahun ke -2 untuk penarikan dan penarikan uang khusus Rupia, “Hildren”, yang dikeluarkan sejak 1999.

“Tanggal rupee khusus tidak lagi menjadi instrumen pembayaran hukum yang valid di bidang Republik Indonesia,” kata Ramdan Denny Prakoso, direktur pelaksana departemen komunikasi BI pada hari Selasa.

Menurut BI, orang -orang dengan mata uang rupee khusus dapat diganti mulai 31 Januari 2025 hingga 31 Januari 2035 atau 10 tahun sejak tanggal penarikan.

Layanan transaksi dapat disediakan di markas Indonesia dan di kantor bank Indonesia.

Komunitas dapat melaksanakan program pertukaran pertama melalui aplikasi pintar yang tersedia di www.pintar.bintar.bi.go.id dan perhatikan peraturan atau informasi yang terkait dengan jadwal operasi dan layanan publik Bank Indonesia.

“Pengganti akan sama dalam nilai nominal seperti di Rupiya,” kata Ramdan.

Jika penyandang disabilitas atau penyandang cacat diganti, BI mengatakan bahwa pertukaran itu dilakukan dengan merujuk pada nomor peraturan bank Indonesia. 21/10/PBI/2019 melibatkan pengelolaan uang rupia.

Dalam kasus uang logam rupee, mata uang logam lebih besar dari ukuran aslinya, dan sifat -sifat rupee dapat dikenali oleh kredibilitasnya, sehingga menggantikan nilai nominal alternatif untuk menggantikan rupee.

Sudut logam Rupian fisik adalah sama dari setiap ukuran ukuran aslinya, atau kurang atau kurang atau kurang dari satu atau kurang, tidak memberikan penggantian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *