Jakarta (Antara) – Menteri Agama Nasarudin Umar mengatakan bahwa bulan suci Ramadhan akan dinyatakan paling lambat Senin berikutnya.
“Kami akan mengumumkan ini pada hari Senin,” kata Nasarudin di Jakarta pada hari Jumat.
Menurut Nasarudin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendic Dishman) Abdul Mui juga mencatat bahwa pemerintah meratifikasi masalah belajar selama Rayadan, minggu depan untuk anak -anak sekolah.
Menurutnya, keputusan pemerintah ditandai oleh tanda tangan Menteri Urusan Internal, Menteri Urusan Internal dan Menteri Urusan Internal (Menteri Urusan Internal) (Menteri Bidang Internal) (Menteri Urusan Internal) dan Menteri Agama (Menag).
Dalam persiapan keputusan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Koordinasi Kementerian Koordinasi di Empat Kementerian lainnya, khususnya Kemenko PMK, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendogri) dan Kantor KSP.
Selama bulan Ramadhan, diskusi tentang penolakan kegiatan pendidikan sekarang meningkat dan tunduk pada diskusi publik tentang Bulan Suci Muslim tentang penyebab kebijakan perayaan, yang juga diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurhman Wahid (Gus Major).
Leave a Reply