JAKARTA (Antara) – Dewan Perwakilan Regional DKI Jakarta telah membentuk komite khusus untuk mempercepat revisi kontrol regional (kerugian) pendidikan untuk mengatur program sekolah gratis di depan umum dan publik.
“Sekolah gratis ini adalah program gubernur terpilih. Jadi aturannya harus didukung secara hukum oleh semua aturan yang bekerja tanpa hambatan,” kata Khoirudin, DKI Jakarta Regional Representative Board (DPRD) pada hari Kamis.
Menurutnya, program sekolah gratis di Jakarta diperlukan di sekolah umum dan swasta dari sekolah dasar hingga sekolah.
Untuk alasan ini, DPRD berusaha membuat komite khusus (pance) untuk mempercepat revisi kontrol pendidikan regional untuk menjadi legal di Jakarta.
“Ini tidak mudah. Saya akan dapat menyelesaikan kontrol pendidikan sesegera mungkin. Jadi kami membuat komite khusus untuk kontrol regional atas pendidikan sehingga dibahas secara khusus. Ada aturan yang harus kami host dan meliput sekolah gratis,” katanya.
Khoirudin mengatakan bahwa program sekolah gratis di Jakarta harus dibuat untuk sekolah tahun 2025-2026 dan jika tidak ada waktu, sejumlah kecil proses dimungkinkan.
“Bahkan jika semua orang tidak dapat melakukannya. Maka penerapan sekolah gratis dapat menjadi” pilot “terlebih dahulu.
Sebelumnya, Pramono Anung-Warano Karno (Doel) mengatakan bahwa program sekolah swasta gratis di Jakarta akan diuji terlebih dahulu.
“Kemarin kami mengadakan tiga pertemuan, empat kali dengan kantor pendidikan, mungkin kami bisa mencobanya. Persidangan itu yang pertama,” kata tim konversi Pramono-Doel Mahdiya.
Namun, keputusan untuk menangani program ini tidak ada di tangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno telah dipilih.
“Tapi sekali lagi, keputusan itu tetap ada di gubernur dan wakil gubernur,” kata IMA, “partai masih membahas implementasi implementasi sekolah swasta gratis.
Adapun sekolah swasta gratis, program ini telah membiayai tidak hanya untuk pengembangan pendidikan (SPP) tetapi juga untuk kebutuhan individu siswa, kata kantor pendidikan DKI Jakarta (Disdict).
Namun, Disdick mengatakan aturan itu masih dipersiapkan dalam bentuk kontrol regional (hilang) dalam sistem pendidikan Jakarta.
Leave a Reply