JAKARTA (Antara) – Ketua Manajer Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Buda Tambubolon mengatakan industri asuransi jiwa memiliki perkiraan positif untuk pertumbuhan melalui berbagai modifikasi pada peraturan baru dan banyak perkembangan inovatif dalam pengembangan produk.
Pada hari Sabtu, terdaftar dari saluran resmi Aaji di Jakarta, ia mengatakan pemain di industri asuransi jiwa saat ini sedang bersiap untuk menerapkan aturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 pada tahun 2025 dan peraturan modal tahun 2026 untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan industri.
Pemain asuransi jiwa juga telah melakukan penyediaan perlindungan masyarakat yang komprehensif dan efektif dengan menerapkan Peraturan Peraturan (PAJK) dalam menerapkan manfaat manfaat (COB).
“Kami optimis bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan pelanggan, tetapi juga memperkuat pertumbuhan industri asuransi jiwa di tahun -tahun mendatang di tahun yang berkelanjutan dan memberikan manfaat terbaik bagi semua penduduk Indonesia,” kata Tambubolon.
Optimisme Aaji tentang prospek positif dari sektor asuransi jiwa tahun ini berbasis tahun lalu pada kinerja positif sektor ini, menurut laporan keuangan yang belum dijelajahi dari 56 perusahaan asuransi jiwa di seluruh Indonesia.
Salah satu kinerja positif dari aset umum sektor asuransi jiwa, yang disajikan oleh kepala administrasi agen Aaji Wianto, dapat dilihat, dicapai pada tahun 2024 RP616,75 triliun.
“Aset keseluruhan industri asuransi jiwa meningkat 0,7 persen (tahun -ear/yoy) menjadi 616,75 triliun rp, lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yang hanya 0,3 persen (YOY). Sementara itu, total investasi industri mencapai 541,40 triliun rp, 0,2 persen (YOY), ”katanya.
Dia mengatakan bahwa salah satu sumber pertumbuhan investasi asuransi jiwa adalah untuk berinvestasi dalam sekuritas negara (SBN), yang meningkat sebesar 11,9 % yoy, dengan total manfaat triliun RP205,03 atau 37,9 % dari total investasi.
Aset investasi lainnya dalam industri asuransi jiwa adalah saham dan reksa dana, masing -masing berkontribusi 24,7 % dan 12,9 % dari total portofolio investasi.
“Sektor asuransi jiwa terus memainkan peran penting dalam ekonomi nasional, salah satunya adalah dengan meningkatkan investasi di SBN, yang tidak hanya mendukung stabilitas industri, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan nasional,” kata Wianto.
Leave a Reply