JAKARTA (Antara) – Anggota Komite Perwakilan IV Firman Soebagyo mendukung langkah -langkah utama Kementerian Pertanian (Kemementan) untuk mengatasi keterlambatan dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi dengan mengurangi 145 peraturan.
“Kami sangat mendukung jejak Menteri Pertanian (Menteri Pertanian), Andi Amran Sulaim, untuk mengurangi partisipasi kementerian dan lembaga -lembaga lain dalam distribusi pupuk.
Dia berharap langkah ini akan dapat memfasilitasi akses petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan aliran distribusi yang lebih ringkas dan lebih efektif. Namun, ia menekankan perlunya meningkatkan mekanisme sehingga politik akan menjadi yang terbaik.
“Peningkatannya adalah cara pemerintah mengatur distribusi pupuk ini,” kata perusahaan itu.
Kata proyeksi, kekacauan dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi sejauh ini, menyebabkan birokrasi yang sangat tinggi dan karenanya mendukung Menteri Pertanian di saluran distribusi pemangkasan.
Kata tersebut menunjukkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi harus dilakukan berdasarkan wilayah bumi, bukan untuk petani individu.
Menurutnya, program subsidi pupuk bukanlah bantuan sosial, seperti distribusi beras, tetapi langkah strategis dalam meningkatkan produksi pangan.
“Distribusi pupuk harus didasarkan pada tanah atau geopolitik. Dengan demikian, distribusi pupuk akan dihitung berdasarkan wilayah bumi, sehingga sebenarnya dapat digunakan untuk meningkatkan hasil produksi,” kata Firman.
Dia juga mengingat risiko penyalahgunaan pupuk bersubsidi jika diberikan langsung kepada petani. Pupuk sering dijual kepada kolektor yang perlu diproses dalam pupuk yang tidak disubsidi, yang benar -benar melukai program ini.
Kata ini menekankan pentingnya organisasi jenis barang yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
Menurutnya, pupuk bersubsidi harus fokus pada makanan ringan strategis, seperti beras, seperti yang digunakan selama periode Soharto, pupuk bersubsidi dikaitkan dengan 4-5 bahan baku pertanian. Ini penting sesuai dengan pembatasan anggaran negara.
“Jika semua barang diizinkan, tanaman selanjutnya, seperti bayam air, bayam atau tebu, mereka akan memperjuangkan pupuk bersubsidi.
Untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi di target, perusahaan mengusulkan agar pemerintah masih memasukkan pupuk.
Menurutnya, distributor adalah entitas bisnis yang dapat direvisi sehingga penggunaan modal negara tetap transparan.
“Jika distributor dihapus, risiko kegagalan akan meningkat seperti sebelumnya, itu hanya akan membebani pemerintah,” katanya.
Perusahaan juga mengusulkan bahwa distributor memenuhi kriteria tertentu, seperti gudang yang tepat, modal yang cukup, sistem transportasi yang efektif dan sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola pupuk sesuai dengan aturan Badan Kontrol Tertinggi (BPK).
Menteri Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah mengurangi 145 peraturan tentang distribusi pupuk, yang mencakup 12 kementerian.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengatasi pembatasan birokrasi yang panjang, termasuk proses persetujuan beragam oleh para pemimpin regional, seperti bupati dan penguasa, yang sering mencegah distribusi pupuk kepada petani.
“Banyak peraturan telah ditangguhkan dalam distribusi pupuk bersubsidi, termasuk persetujuan yang tertunda dari administrasi lokal. Penyelidikan ini berharap bahwa distribusi pupuk akan lebih halus dan lebih cepat,” kata menteri.
Dia menambahkan bahwa kebijakan baru ini memungkinkan pupuk untuk didistribusikan tanpa perlu keputusan (SK) dari kepala regional. Cukup dengan dekrit Kementerian Pertanian, Pt Pupuk Indonesia Holding (PIHC) dapat secara langsung mendistribusikan pupuk petani bersatu (Gapoktan) dan petani.
“Kami telah menyederhanakan proses sehingga pupuk bersubsidi dapat segera mencapai petani tanpa hambatan birokrasi.
Leave a Reply