Jakarta (Antara) – Presiden Prabowo Subio Subio melatih kebijakan untuk menerapkan pajak (BTW) (BTW) mematuhi hukum, tetapi selektif.
Kepala negara dalam deklarasinya, di Presiden Palais des, Jakarta, bahwa direktur hanya akan meminta produk mewah, sementara perlindungan prioritas pemerintah bersangkutan.
“Dia telah menerima penjelasan, BTW adalah undang -undang, kami hanya akan dilakukan barang selektif,” kata Prabowo, setelah bertemu dengan pengurangan global (Gavi).
Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa sejak akhir 2023, pemerintah, ke properti untuk pajak, sebagai bentuk upaya untuk membantu masyarakat, khususnya kelas bawah.
“Untuk orang lain, kami tidak melindungi, karena akhir 2023 tidak boleh dikumpulkan, untuk mempertahankan, membantu, membantu bahkan jika itu hanya untuk produk mewah,” katanya.
Ketentuan PPN 12% diperintahkan oleh hukum nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi deklarasi pendapatan.
Sebelumnya, wakil presiden perwakilan Susco Ahmad dalam deklarasi, Jakarta, Kamis untuk menghitung dengan berbagai barang, oleh karena itu kebutuhan basal, sehingga mereka dikenakan pajak yang lebih rendah.
Hasil pemerintah dengan pemerintah telah diakui bahwa hubungan dasar dan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan dan bank, dikenakan 11% BTW.
Ketika Menteri Koordinasi Ekonomi, Air, Lartarto tidak berlaku untuk barang -barang Staples dan layanan penting.
Pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan ekonomi yang terkait dengan BTW yang berfokus pada minggu depan.
Leave a Reply