Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemprov DKI siap jalankan kebijakan kenaikan PPN jadi 12 persen

JAKARTA (Serangan) – Pemerintah provinsi DKI siap menjalankan hingga 12 persen kebijakan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan nilai pajak pertambahan nilai (PPN).

“Saya akan membahasnya terlebih dahulu. Jika ini adalah keputusan pemerintah, ini adalah bagian dari pemerintah daerah pemerintah pusat,” kata Gubernur Eksekutif Provinsi DKI Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Deki Jakarta Bappi Lucia Harvati mengatakan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta (Pemprov) telah dikonfirmasi untuk mematuhi aturan pemerintah pusat.

“Kita harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” kata Luciana.

Pemerintah Pusat telah secara resmi menandatangani kebijakan PPN 5 persen yang akan diterapkan pada 1 Januari, 225. Kebijakan ini termasuk dalam Harmony (Undang -Undang HPP) dari Peraturan Pajak sesuai dengan jumlah undang -undang.

Menurut arahan pemerintah pusat, kata Lucy, DKI.

“Mengenai jenis barang, tentu saja, kami juga menyesuaikan barang -barang yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan,” kata Luciana.

Beberapa hal yang bebas dari 12 persen PPN, termasuk ayam, daging, tonna, bawang dan konsumsi gula.

“Pemerintah provinsi bergabung dengan kebijakan pusat untuk PPN 12 persen.”

Luciana menjelaskan bahwa PPN yang diterapkan pada awal 225 dilakukan di pemerintah provinsi Jakarta.

Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa Menteri Koordinasi Ekonomi ERRANGGA (MainCO) mengatakan bahwa peningkatan stabilitas ekonomi dan perlindungan sosial adalah 12 persen penting untuk mendukung subtan prabovo dari program Astatita.

Ini diharapkan dicatat oleh meningkatnya pendapatan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *