Jakarta (Antara) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia) secara aktif menanggapi pengaduan pelecehan seksual di Kedutaan Besar Indonesia di Abuja, Nigeria. Terhadap mantan karyawan.
Kementerian Luar Negeri telah merilis media tentang pengaduan pengaduan staf Indonesia atas tuduhan pelecehan seksual terhadap petugas diplomatik Indonesia.
Untuk tujuan ini, kementerian luar negeri menanggapi dengan serius laporan dan terus menganalisis hukum yang berlaku.
Kementerian Luar Negeri berkomunikasi dengan semua pihak yang relevan untuk mendapatkan informasi terperinci tentang berbagai fakta.
Kementerian Luar Negeri telah memberikan psikiater yang sebelumnya terlibat, tetapi hasil laporan telah diputuskan setelah hasil laporan.
Kementerian Luar Negeri menekankan komitmen perlunya semua tim sesuai dengan moralitas dan standar profesional yang lebih tinggi dalam melakukan tugas mereka dan tidak mentolerir perilaku terhadap kebijakan moral diplomatik.
Sebagai upaya untuk mencegah, Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan surat edaran untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di antara kementerian luar negeri dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Sebelumnya, sumber -sumber media di Nigeria Nigeria telah mengajukan petisi kepada kedutaan Indonesia Abuja dan Kedutaan Besar Indonesia, dan mengumumkan bahwa itu tidak sah terhadap duta besar Usra Hendra Hentra Hentra Hentra, Indonesia.
Aplikasi pengacara korban: “Aplikasi darurat untuk campur tangan dalam pelecehan seksual, ancaman dan pekerjaan berhenti” IGP diperoleh pada Juni 2024).
Dalam petisi, korban, yang diidentifikasi dengan alasan privasi dan keselamatan, menuduh negara bagian Nigeria di kantornya pada 7 Februari 2024, selama pekerjaan resmi kedutaan, Duta Besar Harang, perilaku fisik yang tidak perlu dan tidak pantas dan tidak patut yang tidak pantas Saat dia membantu.
Dugaan pertemuan itu dikatakan telah menyebabkan trauma psikologis yang signifikan, yang mempromosikan korban ke Jakarta, kata sebuah laporan media.
Leave a Reply