Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Mendag tinjau kebutuhan B40 untuk rasio ekspor minyak sawit mentah

Jakarta (Antar) – Menteri Perdagangan (Mendag) Santos dengan baik mempertimbangkan kebutuhan minyak kelapa sawit (CPO) untuk mengimplementasikan penggunaan wajib 40 persen (B40) untuk mengatur ekspor CPO.

“Kita akan melihat dulu, serta kebutuhan (CPO), karena akan mudah untuk mengubah rasio (Ekspor CPO). Konferensi Pers 2024 dan 2025 Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin.

Bionafta B40 adalah campuran bahan bakar matahari hingga 60 persen dan bahan bakar tanaman (BBN) dengan kelapa sawit hingga 40 persen.

Buddi sebelumnya telah menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan akan mengatur penilaian untuk menentukan kebijakan yang tepat untuk menyediakan bahan baku B40 serta kebutuhan untuk menyiapkan minyak di negara ini.

“Nanti kami menantikan kebijakan apa yang kami lakukan lagi, kami akan terus mengevaluasi. Evaluasi berlanjut, tidak mengizinkan kebutuhan internal berikut, kita harus mengevaluasi, ”katanya.

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan distribusi Bionaftes B40 menjadi 15,6 juta kilogram (KL) dengan rincian, 7,55 juta KL dimaksudkan untuk kewajiban layanan publik (PSO). Sementara PSO dirilis 8,07 juta.

Pengenalan program B40 wajib termasuk dalam dekrit Menteri Energi dan Mineral no. 341.K/EK.01/MEM.E/2024 dalam hal penggunaan bahan bakar pabrik bionaft sebagai campuran 40 persen.

Distribusi biodiesel akan didukung oleh 24 entitas entitas mobil BBN (BU), yang mendistribusikan bionaft, 2 BBM BBM, yang mendistribusikan B40 ke PSO dan NE-PSO, serta 26 BBM BBM, secara khusus mendistribusikan B40 ke NO-PSO .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *