Jakarta (Antara) – Total pembiayaan kepemilikan emas melalui solusi emas PT Bank Muamalat Indonesia TB mencapai 39,7 miliar rp pada akhir 2024 dari saat ini pada paruh kedua tahun 2023.
“Solusi Gold Hijrah memberikan ruang bagi pelanggan untuk menyesuaikan tujuan keuangan mereka dengan kemampuan konsumsi rutin. Pelanggan dapat memiliki emas tanpa harus membayar penuh pada awalnya,” kata Direktur Muamalat Karnart, Senin.
Gold Hijrah Solution adalah produk keuangan di mana bank menyediakan fasilitas pembiayaan pelanggan untuk membeli logam mulia dengan kontrak Muebahah, dengan cicilan.
Produk yang dimiliki oleh Gold adalah produk keuangan dengan Tenor hingga 10 tahun. Kontrak yang digunakan adalah Muebah atau penjualan dan pembelian barang dalam bentuk bar emas dengan harga yang disepakati oleh klien dan bank pada awal kontrak.
Salah satu keuntungan dari produk ini adalah bahwa klien dapat menentukan tujuan aset emas, misalnya, sebagai dana pendidikan masa kanak -kanak, pembayaran ziarah atau melindungi nilai properti untuk memprediksi keadaan yang mendesak. Bahkan, ketika dibayar dan kemudian tidak dibayar, emas dapat diwarisi.
“Properti emas juga merupakan sarana migrasi keuangan kami, karena produk ini hanya ada di bank -bank Islam, bahkan di Muamalat Bank,” kata Karno.
Dengan produk solusi emas emas, properti emas dapat secara bertahap direncanakan dari nominal nominal kecil yang bervariasi dari lima gram hingga 500 gram. Karena harga emas diblokir oleh perjanjian di awal kontrak, klien tidak perlu khawatir jika ada fluktuasi harga emas selama periode kuota.
Gold yang didanai adalah logam berharga dengan teknologi yang disertifikasi oleh PT Antam TBK, dan diakreditasi oleh London Bullion (LBMA) Association.
Leave a Reply