PEKANBARU, RIAU (Antara) – Wakil Pemerintah Riau dan Pozo de Riau Andris Wason Bathin Tumpang tindih, riau.
“Program TORA bertujuan untuk memberikan kepastian hukum untuk kepemilikan tanah dan mempromosikan sumur mereka setelah penduduk memiliki sertifikat,” kata pemerintah yang melekat dan sumur rakyat, pemerintah penguasa Beckalis, Andris. , Riau, Selasa.
Menurut Andris, Sertifikat Tora adalah sertifikat tanah yang dikirimkan kepada masyarakat tentang negara yang dikendalikan oleh negara melalui program reformasi agraria.
Andris menghargai Kepala Kantor Kabupaten Bengkalis Teres Kantor atas kontribusi keberhasilan Program Tora.
“Program ini adalah manifestasi nyata dari kehadiran negara untuk mematuhi hak -hak masyarakat, terutama pada orang -orang Bancah Mahang, yang menjamin kepastian masyarakat dan sumur bagi masyarakat, serta upaya untuk bertarung untuk hak mereka.
Dia mengatakan bahwa layanan tanah seperti ini harus berlanjut dan meningkat, sehingga orang dapat memperoleh layanan yang lebih baik, terutama dalam masalah tanah yang terkait dengan legalitas properti tanah.
Orang -orang yang menerima sertifikat TORA ini, kata mereka, dapat menggunakannya dengan baik, terutama sebagai bisnis yang produktif dari bantuan komersial. Oleh karena itu, sertifikat dapat membantu meningkatkan kemandirian ekonomi dan menyambutnya.
“Simpan sertifikat ini dengan baik dan gunakan dengan bijak. Jika digunakan sebagai jaminan atau jaminan, masyarakat diminta untuk memastikan bahwa penggunaan tersebut ditujukan untuk masalah produktif dan mendukung ekonomi keluarga,” katanya.
Sertifikat Tora ini berasal dari tanah yang sebelumnya merupakan kawasan hutan, tetapi telah dilepaskan oleh bukan daerah hutan atau tanah yang dikendalikan oleh negara atau bumi yang telah menjadi properti, dikuantifikasi dan digunakan oleh masyarakat untuk redistribusi atau legalitas untuk membuat legalitas untuk membuat legalitas kehidupan yang makmur.
Leave a Reply