Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Ini rencana Pemkot Jakbar untuk kolong Tol Angke usai pembongkaran

JAKARTA (Antara) – Setelah berakhirnya tegakan ilegal dan perumahan di tribun perumahan, Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana untuk menyediakan banyak fasilitas publik dalam korban Angke di bawah Jalan Tol dan Zelambar Bar.

“Kemudian, pengaturan akan berlangsung, termasuk pengembangan sektor olahraga, termasuk pengembangan kepentingan publik, termasuk taman, mikro dan usaha kecil (MSME),” kata jurnalis Jakarta West US Kuswanto Toll Road pada hari Rabu.

YUAS berencana untuk menjadikan area ini sebagai area komprehensif yang telah terbuka untuk umum selama beberapa dekade.

“Kemudian, di sini adalah area komprehensif yang Tuhan ingin manfaatkan dari warga di sekitar Zelambar Baru, Tambora dan daerah sekitarnya.”

Pengaturan dimulai segera setelah dudukan tempat tinggal lama dihancurkan dan dibersihkan.

“Kami berharap bahwa bangunan -bangunan ini akan lebih cepat untuk pembongkaran bangunan sehingga tujuan seminggu dapat diselesaikan,” kata Uus.

Dalam operasi pembersihan, Pemerintah Kota Jakarta Barat (PEMCOT) telah memobilisasi 600 orang dari berbagai unit kerja regional (SKPD).

Banyak truk yang membawa unit alat berat dan residu residual juga telah melakukan perjalanan ke area pembersihan.

Menurut UUS, penduduk pindah ke Angke Toll Road segera diatur.

“Pengaturan, mempertahankan struktur, tidak menggunakan kembali area evakuasi atau dibangun kembali untuk tempat tinggal yang tidak mematuhi peraturan,” kata Uus.

UUS telah mengkonfirmasi bahwa 257 keluarga dari 685 orang telah tinggal di jalan Toll Angke. “Jumlah penduduk sekitar 685 dan 257 rumah telah dialokasikan,” katanya.

Ketika datang ke 257 keluarga, 139 keluarga dengan KTP DKI telah dipindahkan ke Daan Mogot Flats, Flats Ragabaya, Tegal Alour Flats dan Pilih Pulogadung Flats.

Sementara itu, 98 keluarga dengan KTP di luar DKI Jakarta telah dikompensasi selama dua bulan untuk keluarga selama dua bulan.

Secara total, 20 keluarga yang tidak memiliki nomor rekaman keluarga (NIK) atau DKI KTP tanpa KTP selalu diperlakukan. Beberapa dari 20 keluarga yang menerima perawatan untuk KTP telah dipindahkan ke apartemen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *