Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Penerimaan pajak di Jakpus pada 2024 capai Rp97,58 triliun

Jakarta (Antara) – Direktur Pajak (DGT) terlihat di Jakarta tengah di area kerjanya di area kerja dan mencapai Rp97,58 triliun.

“Pajak diberitakan pada tahun 2024, Rp97,58 talcs atau 100,16 persen dari target Rp97,42 triliun,” kata kepala Jakarta DGT Edda Waydi Wayudi.

Menurutnya, pertumbuhan pajak di tengah Jakarta Dents 4,65 persen lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan pada tahun 2023.

Berdasarkan jenis pajak, kata Eddi, kata keberhasilan Kantor Pajak Penghasilan Regional Pusat (PPH) pada RP53,13 triliun atau 101,4,3% dari target.

Penjualan Bernist-Fee (PPNB (PPNBM Penjualan Pajak Penjualan (PPNB Sale Tax (PPNB) RP44,37 triliun atau 98,61 persen dari target, dan pajak lainnya pada RP75,7 miliar atau 105,47 persen dari target.

“Secara keseluruhan, pendapatan meningkat sebesar 4,65 persen pada Desember 2024,” katanya.

Eddi mengatakan itu adalah tiga kontribusi terbesar DJP regional Jakarta, Namicated Domestic Value (PPN) dari 19,7 persen dari tahun ke tahun (YOY).

“Kemudian pengembalian pajak penghasilan dalam artikel berlanjut 21. 17,65 persen dari 15,41-persen dan pajak pertambahan nilai ketiga adalah 15,39 persen dari total pendapatan dengan pertumbuhan 6,10 persen,” kata Eddi.

Regional dari semua kantor regional di wilayah khusus Jakarta, pendapatan pajak hingga 31 Desember 2024 dalam jumlah Rp1.355.07 triliun dan mencapai 112,3 persen dari target.

Dia mengatakan berdasarkan jenis pajak dalam pajak regional dalam pajak regional pada Rp697,92 memproses target, PPH minyak dan gas pada Rp64,85 triliun atau 84,92 persen dari tujuan, PPN RP575,05 adalah satu triliun atau 118,45 persen, PPN RP575,05 adalah satu triliun atau 118,45 persen, PPN RP575,05 adalah satu triliun atau 118,45 persen target telivery.

Selain itu, FN dan pajak lainnya pada RP17,24 triliun atau 115,79 persen dari target juga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *