JAKARA – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Gerungan mengatakan partainya berfokus tidak hanya pada nasib manufaktur, tetapi juga pada pekerja tiang berita (PHK) di beberapa perusahaan media.
Julukannya Wamenaker Noel bertemu Wamenaker Noel di Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, “Gelombang rilis tidak hanya di dalamnya, tetapi tidak pada saat melahirkan, dll. Kami juga fokus pada jurnalis.”
Noel menjelaskan bahwa manfaat pekerja di industri media harus dipertimbangkan dan dilindungi karena memiliki hak hukum.
“Karena teman jurnalis ini adalah politik dan hukum dilindungi, tetapi kesejahteraannya (sering) diabaikan. Saya peduli tentang hal itu, saya akan peduli.”
Wakil Menteri juga merekomendasikan agar perusahaan media yang memutuskan untuk mempekerjakan pekerja memenuhi kewajiban mereka untuk membayar pembayaran pesangon sebagai aturan yang efektif.
Dia menekankan: “Tapi jangan memasang pembayaran pesangon. Itu tidak bagus. Tapi tidak ada yang melaporkan kami.”
Dia mengakui bahwa dia menerima informasi tentang beberapa media penyimpanan media, tetapi dapat lagi diminta untuk berurusan dengan pesangon dan angsuran pembayaran pesangon.
Sebelumnya, Wamenaker Noel juga meminta perusahaan perusahaan, yang selalu percaya nasib pekerja produksi/pekerja dan pendapatan dari tidak dipecat untuk mempertahankan kesejahteraan masyarakat dan pengangguran Indonesia.
Leave a Reply