JAKARTA (Antara) – Kementerian Maritim dan Masalah Perikanan (KKP) menekankan bahwa bisnis berkewajiban untuk mematuhi aturan yang terkait dengan penggunaan bahan baku untuk ikan yang diimpor dari luar negeri atau diimpor.
CEO Memancing KKP dari TB Haer Rahayu menjelaskan bahwa untuk Menteri Angkatan Laut dan Peraturan Memancing.
Untuk memastikan peraturan, partainya berkoordinasi dengan semua agen bisnis untuk mengimpor bahan baku untuk ikan untuk ikan.
“Pertemuan tersebut telah menyebabkan perjanjian umum, yaitu semua agen bisnis dari Fish Feed telah menerapkan dan menerapkan ketentuan undang -undang tentang pengelolaan bahan baku untuk ikan,” kata Haeru pada hari Kamis di Jakarta di Jakarta di Jakarta Jakarta di dalam Jakarta di Jakarta di Jakarta di Jakarta di Jakarta di Jakarta dikonfirmasi di Jakarta di Jakarta di Jakarta, Jakarta, Jakarta, Jakarta, Jakarta, Jakarta, Jakarta, Jakarta. .
Pertemuan koordinasi juga merupakan partisipasi CEO Naval Resources dan KKP Pung Nugraho.
Pung mengklaim bahwa perusahaan mana pun tidak konsisten dengan peraturan peraturan hukum yang harus mengikuti sanksi administrasi dalam bentuk segel.
Ada aturan, semua aktor penjualan termasuk bahan baku untuk ikan dari luar negeri, diharuskan menggunakannya untuk memproduksi makanan untuk ikan, jika dilanggar, mereka harus dikenakan sanksi administratif. Sanksi administratif tidak akan membatalkan sanksi pidana terhadap pelanggar, kata Pung Pung.
Sementara itu, Direktur Departemen Umum Ikan Air Tawar dari Departemen Umum KKP Ujang Komarudin, untuk memfasilitasi pengelolaan pendapatan untuk pertanian ikan mentah, memulai inovasi terobosan, yaitu aplikasi. (Sipina) di pertengahan -2024.
Dengan keberadaan Sipina, proses layanan publik dapat dilakukan secara online sehingga bisnis tidak harus pergi ke KKP untuk mengajukan lisensi untuk bisnis mereka. Aktor bisnis juga dapat secara langsung memantau permintaan mereka untuk aplikasi mereka.
Inovasi terobosan dari aplikasi Sipina adalah untuk meminimalkan pertemuan dengan agen bisnis untuk meminimalkan peluang untuk kepuasan.
“Tentu saja, dengan aplikasi Sipina ini, ini dapat meningkatkan kepercayaan diri dan transparansi, efisiensi layanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat dengan makanan ikan,” jelas Ujang.
Sementara itu, Presiden Urusan Sosial (GPMT) menolak Mullyono berkomitmen untuk memenuhi persyaratan dan standar bahan untuk ikan, termasuk sebelum mengirim bahan baku dan memenuhi rekomendasi untuk impor bahan baku untuk ikan.
Dia mengatakan bahwa semua agen bisnis juga bertekad untuk mengedarkan dan/atau menggunakan bahan baku makanan sesuai dengan rekomendasi untuk impor bahan baku untuk ikan.
Dia juga menyatakan bahwa partainya akan menyajikan dan menyajikan laporan tentang distribusi dan/atau menggunakan bahan baku untuk ikan dalam situasi yang realistis.
Sebelumnya, Menteri Angkatan Laut dan Sacti Wahyu Trenggono menekankan bahwa budidaya adalah masa depan industri perikanan karena populasi penangkapan ikan telah menurun di laut.
Untuk alasan ini, manajemen industri budaya, sesuai dengan prinsip ekonomi hijau, berlaku untuk partainya, bahkan ketika menyediakan pasokan makanan untuk mendukung produktivitas petani di Indonesia.
Leave a Reply